Pelayanan Publik dan Kesehatan Di Sleman Tetap Berjalan Meski Libur Cuti Lebaran
Pj. Sekretaris Daerah Drs. Iswoyo Hadiwarno mengatakan pelayanan publik dan kesehatan di Kabupaten Sleman tetap dilaksanakan meski libur cuti lebaran. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen dari pemerintah untuk tetap melayani masyarakat Sleman.
Iswoyo mengatakan sudah menjadi kesepakatan bersama semua Kecamatan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinas Dukcapil) untuk tetap melayani masyarakat saat libur cuti lebaran. Pelayanan publik di kecamatan dan Dinas Dukcapil dijadwalkan tetap buka untuk hari Senin dan Selasa, 4-5 Juli 2016 jam 09.00 – 12.00 WIB, sedangkan hari Jumat 8 Juli 2016 pelayanan dilaksanakan jam 09.00 – 11.00 WIB. Pelayanan publik ini tetap dilakukan agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan mendesak tetap terlayani.
Untuk pelayanan kebersihan Sleman hanya mengambil libur satu hari yaitu pada hari H Idul Fitri. Selama liburan lebaran ini petugas kebersihan dan pelayanan sampah tetap dilaksanakan. Badan Lingkungan Hidup Sleman mengerahkan personil sebanyak 198 orang yang berkerja dengan sistem shift untuk pelayanan sampah dan kebersihan lingkungan.
Sementara itu untuk layanan kesehatan seluruh Puskesmas di Kabupaten Sleman mulai H-3 sampai H+3 buka 24 jam. Seluruh Puskesmas ini bersiap siaga untuk memberikan pertolongan pertama pada penyakit dan juga pertolongan pertama pada kecelakaan. Kesiapsiagaan Puskesmas ini juga menjadi langkah antisipasi adanya kasus diare yang biasanya sering terjadi saat lebaran.
Layanan kesehatan di RSUD Sleman hanya mengambil cuti pada hari Jumat 8 Juli 2016 sehingga hari Senin, Selasa dan Sabtu tanggal 4,5 dan 8 Juli 2016 RSUD Sleman tetap buka untuk memberikan palayanan rawat jalan kepada masyarakat. Sedangkan untuk rawat inap, farmasi, radiologi, bank darah tetap dilayani termasuk untuk pelayanan IGD di RSUD tetap buka 24 jam.
Dinas Kesehatan Sleman juga melakukan pendataan ibu hamil yang Hari Perkiraan Lahir (HPL)nya H-7 sampai H+7 Lebaran. Upaya ini dilakukan agar proses kelahiran dapat tertangani dengan baik untuk mencegah meningkatnya angka kematian ibu melahirkan. Dari pendataan tersebut tercatat ada sebanyak 447 ibu hamil. Dari jumlah tersebut ada 127 ibu hamil yang mempunyai faktor resiko seperti yang berumur lebih dari 35 tahun ada 53 orang dan berumur kurang dari 20 tahun sebanyak 13 orang serta komplikasi sebanyak 7 orang. Untuk menindaklanjuti pendataan ini Dinas Kesehatan Sleman sudah menyiapkan puskesmas untuk kasus-kasus ibu hamil beresiko tinggi tersebut.