Jun
7
Bupati Akan Terbitkan Surat Edaran Penghentian Aktivitas Saat Adzan Berkumandang
Bupati Sleman Sri Purnomo akan menerbitkan surat edaran berkaitan dengan penghentian seluruh kegiatan ketika adzan berkumandang dilingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Sleman. Hal tersebut diungkapkan Sri Purnomo di sela-sela tausiah shalat Dzuhur berjamaah di Masjid Agung Dr. Wahidin Soedirohoesodo Beran, Tridadi, Sleman pada Senin (6/6).
Dalam surat edaran tersebut Sri Purnomo menghimbau agar seluruh SKPD dilingkungan Pemkab Sleman untuk menghentikan kegiatan dinas seperti rapat di jam shalat fardhu serta mengharapkan seluruh PNS di Lingkungan Kabupaten Sleman untuk menyelenggarakan shalat berjamaah di masjid. Menurutnya sesuai dengan ajaran agama Islam, shalat berjamaah lebih utama karena mendapat pahala 27 kali lipat dibanding mengerjakan shalat sendiri.
”Surat edaran tersebut kami keluarkan agar Pegawai Negeri Sipil di lingkungan kerja Pemkab Sleman dalam pelaksanaan ibadah di bulan suci ramadhan tetap dapat berjalan dengan khusyuk khususnya shalat wajib karena shalat merupakan ibadah yang paling utama yang harus dijalankan oleh setiap muslim”, ungkap Sri Purnomo.
Dalam kesempatan tersebut Sri Purnomo juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi pasar dimana kebutuhan bahan-bahan pokok ketika menjelang ramadhan selalu naik. Menurutnya hal tersebut wajar dikarenakan permintaan pasar meningkat mengakibatkan proses pemenuhan kebutuhan dalam hal distribusi terkadang tidak seimbang.
”Kenaikan harga ketika bulan ramadhan ini merupakan hal yang wajar, jika permintaan pasar meningkat terkadang stok barang ada namun distribusi kurang lancar. Hal tersebut mengakibatkan ketidakseimbangan di pasar yang berimbas pada kenaikan harga”, tambah Sri Purnomo.
Menurut Sri Purnomo seharusnya selama bulan ramadhan tingkat konsumsi kebutuhan makanan masyarakat turun, namun yang terjadi justru sebaliknya. Hal tersebut menurutnya justru bertolak belakang dengan hikmah semangat ramadhan. “Bulan ramadhan membimbing kita untuk mengekang hawa nafsu termasuk makan minum. Jika seluruh masyarakat sadar akan hal ini Insya Allah tingkat konsumsi terhadap kebutuhan bakan pangan stabil”, jelas Sri Purnomo.
Terkait dengan kenaikan harga tersebut Sri Purnomo berharap masyarakat bisa menyikapi secara positif dan Pemerintah Kabupaten Sleman akan terus melakukan pemantauan harga barang kebutuhan pokok agar kenaikan harga kebutuhan barang pokok dapat dikendalikan.