Badan KB, PM dan PP menyelenggarakan Temu Hati Forum Anak Sleman ke 6 Tahun 2016 yang diselenggarakan di Hotel Prima SR, Jl. Magelang Km 11, Sleman, Yogyakarta pada tanggal 12-13 Maret 2016. Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Sleman yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Sri Murni Rahayu SH, MH.

Kepala Badan KB, PM dan PP, dr. Nurulhayah, M.Kes mengungkapkan bahwa Forum anak merupakan organisasi atau lembaga sosial yang digunakan sebagai wadah atau pranata partisipasi bagi anak yang belum berusia 18 tahun dimana anggotanya merupakan perwakilan dari kelompok anak atau kelompok kegiatan yang dikelola oleh anak-anak dan dibina oleh pemerintah sebagai media untuk mendengar dan memenuhi aspirasi anak dalam proses pembangunan.

Forum anak dibina secara berjenjang dan diatur dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia No. 4 tahun 2011 tentang kebijakan partisipasi anak. Temu Hati Forum Anak Sleman ke 6 bertemakan ”Anak Sleman Cerdas, Aktif, Parsitipatif” dengan peserta sebanyak 200 anak yang terdiri dari Forum Anak Kabupaten 42 anak, Forum Anak  Kecamatan 68 anak, Forum Anak Desa 14 anak, Anjal 5 anak, SLB/ABK 5 anak, serta Embrio Forum Anak di Sekolah Ramah Anak sebanyak 66 anak dari 22 sekolah ramah anak tingkat SD SMP dan SMA se Sleman.

Nurulhayah menambahkan bahwa tujuan diselenggarakan Temu Hati Forum Anak Sleman ini adalah untuk meningkatkan kesadaran semua pemangku kepentingan akan pentingnya pemenuhan hak partisipasi anak dan perlindungan anak.  Hasil pencapaian kegiatan Temu Hati adalah dipilihnya 10 duta anak Kabupaten Sleman, peningkatan kapasitas forum anak menjadi pelopor dan pelapor, inisiasi perwakilan forum anak dalam sekolah ramah anak, serta deklarasi suara anak Kabupaten Sleman.

Sri Murni mewakili sambutan Bupati Sleman mengungkapkan bahwa pemerintah dari waktu ke waktu telah menunjukkan komitmennya yang semakin kuat terhadap pembangunan kesejahteraan dan perlindungan anak. Sleman juga berupaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Inti KLA adalah terciptanya kabupaten yang dapat menjamin anak untuk dapat tumbuh dan berkembang optimal, serta terlindungi dari diskriminasi dan kekerasan. Data dari Badan KBPMPP terdapat 157 kasus kekerasan anak, jumlah yang memprihatinkan ini perlu penanganan lebih lanjut tidak hanya dari pemerintah daerah namun juga pemangku kepentingan lain.

Kebijakan KLA ini merupakan pendekatan yang komprehensif dan holistik didalam memenuhi hak anak secara mendasar, yaitu hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, serta  hak untuk berpartisipasi dan dilindungi. Untuk menciptakan anak yang sejahtera, Pemerintah Kabupaten Sleman sudah membuat kebijakan bahwa setiap anak yang lahir di Kabupaten Sleman diharapkan menjadi anak yang sehat, cerdas dan berkualitas. Hal ini karena untuk menjadi anak yang sejahtera, anak tersebut harus sehat baik fisik maupun psikis.