Guna mendukung kebijakan Indonesia bebas sampah plastik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Sleman melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) berusaha memberikan pemahaman bagi masyarakat terkait kebijakan yang diiniasi oleh Pemerintah Pusat itu. Terlebih meski masih berupa himbauan, kebijakan itu bertujuan untuk menekan sampah plastik. Estimasi BLH Sleman, kapasitas sampah rumah tangga yang dihasilkan setiap harinya mencapai 3.200 meter kubik. Jumlah tersebut berdasarkan perhitungan setiap warga Sleman menghasilkan 2,5 meter kubik sampah setiap harinya, termasuk di dalamnya sampah plastik. “Sehingga perlu adanya solusi yang mengarah pada penekanan produksi sampah di masyarakat, termasuk sampah plastik,” kata Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan dan Pertamanan BLH Sleman, Indra Darmawan.

Rencananya guna mengimplementasikan himbauan itu, BLH akan menggandeng Dinas Pasar untuk memberikan pemahaman kepada pedagang. Hal ini dilakukan lantaran belum semua pedagang mengetahui informasi ini. Dalam sosialisasi itu, pedagang diminta turut berperan aktif untuk mengurangi penggunaan kantong plastik dengan cara diganti pembungkus kertas atau kardus. Harapannya, hal itu akan berdampak pada masyarakat sehingga keberadaan sampah kantong plastik dapat ditekan.