Sleman kembali meraih penghargaan Sakip dengan predikat BB dengan nilai 76,90 diantara kabupaten/kota se Sumatera dan DIY. Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara  Reformasi dan Birokrasi Yudi Krisnady di Gedung JEC Jogjakarta Senin 25 Januari 2016.  Di antara Kabupaten Sleman terdapat 150-an kabupaten /kota yang ada di pulau Sumatera dan DIY. Sedang yang menerima penghargaan  Sakip dengan predikat BB tersebut hanya  Kota Tanjung Pinang dengan nilai 75,89, Kabupaten Bantul dengan nilai 70,26, Kota Jogjakarta dengan nilai 70,12 dan kabupaten Karimun dengan nilai 70,06. Sedang diluar lima kabupaten/kota tersebut mendapatkan predikat CC maupun DD.
Hadir pada kesempatan tersebut antara lain Gubernur DIY Sri Sultan HB X yang mendampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara  Reformasi daan Birokrasi, para bupati/walikota se Sumatera dan DIY, juga para kepala Inspektorat, dll, yang jelas hadir 800 an peserta forum koordinasi.
Penjabat Bupati Sleman Ir. Gatot Saptadi memaparkan bahwa ketentuan  pelaksanaan akuntabilitas kinerja meliputi perencanaaan kinerja menjadi dasar dalam proses  perencanaan anggaran, pengendalian dan monitoring dilakukan secara periodik yaitu,    Rakor Dalbang setiap 3 bulan sekali, Rakorpim setiap bulan dan forum akselerasi  kinerja Pemerintah Daerah  seminggu sekali, Disamping itu pemanfaatan  sistem informasi terintegrasi  ( perencanaan, anggaran, pelaksanaan evaluasi kinerja).
Sementara Menpan Yudi Krisnady menyampaikan bahwa kompetisi adalah hal yang mutlak untuk mencapai kinerja yang baik. Dengan tata kelola pemerintahan yang baik akan menjadikan pemerintahan yang baik, untuk menuju pemerintahan yang good Governance. Kedepan untuk mencapai pemerintahan yang baik diperlukan SDM yang memiliki program yang terukur, mempunyai perencanaan kerja. Yang jelas setiap instansi pemerintah  mempunyai kinerja yang terukur dan memiliki laporan kinerja.
Yang juga penting menurut Yudi Krisnady bahwa penyelenggaraan kinerja bukan terukur hanya penyerapan anggaran, akan tetapi sejauh mana manfaat tersebut dapat dirasakan. Menyangkut  BPK dalam melakukan pemeriksaan dengan predikat  yang baik, kedepan tentunya paradigma tersebut harus diubah, dalam melakukan audit BPKP hendaknya bukan pada akhir tahun akan tetapi pada pertengahan pelaksanaan kegiatan, tentu fungsi preventif dan pembinaan perlu dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan.