Pemkab Sleman terus berupaya menciptakan suasana aman, nyaman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat. Salah satu yang dilakukan adalah mengadakan operasi miras. Namun demikian, penanganan miras jangan hanya mengandalkan jajaran kepolisian atau aparat Pol PP dan Tibmas saja yang keberadaannya sangat terbatas. Akan tetapi agar pemberantasan minuman keras tersebut dapat dilakukan secara lebih efektif, perlu dibantu oleh semua  stakeholder, semua  lapisan masyarakat  untuk bersama-sama mewaspadai maraknya berbagai penyakit masyarakat seperti penyalahgunaan narkoba, judi, peredaran miras ilegal dan sebagainya disekitar lingkungan tempat tinggal kita. demikian antara lain yang disampaikan Bupati Sleman Gatot Saptadi, dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Miras, di Lapangan Pemda Beran Tridadi Sleman, hari Selasa 22 Desember 2015.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan bahwa dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat, hendaknya dilakukan secara transparan dan terbuka. Sehingga masyarakat dapat mengetahui dengan pasti berapa jumlah barang bukti hasil minuman keras yang berhasil disita dan berapa yang dimusnahkan. Jangan sampai barang bukti yang berhasil disita, justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi yang dilakukan Satpol PP ini hendaknya ditindak lanjuti dengan kegiatan operasi yang lebih giat lagi. Jangan sampai operasi miras ini hanya hangat-hangat tahi ayam atau dilakukan sekedarnya saja. Laksanakanlah operasi miras dengan lebih efektif lagi sehingga peredaran miras tidak berkembang lebih luas di wilayah Sleman.
Barang bukti miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi selama 6 bulan terakhir. Menurut Bupati, barang bukti yang dimusnahkan ini hanyalah merupakan sedikit bukti yang ada. Tidak berlebihan jika barang bukti tersebut hanyalah sebuah titik puncak gunung es yang secara kebetulan terlihat mata. Sedangkan kasus konsumsi minuman keras yang sebenarnya merupakan sebuah gunung sangat besar ukurannya. Sebab banyak sekali kasus kejahatan yang diakibatkan konsumsi miras menimpa masyarakat baik yang diberitakan media massa ataupun tidak melapor polisi serta tidak dimuat di media massa. Dan, jika dicermati secara seksama maka konsumsi miras semakin meningkat dari waktu ke waktu.
Berkenaan dengan hal tersebut, Bupati sangat mengharapkan peran masyarakat, terutama pemuda dalam mengantisipasi menjalarnya peredaran narkoba, miras dan bentuk kejahatan lain di tengah masyarakat. Tanpa adanya dukungan dan partisipasi dari masyarakat dalam upaya pemberantasan miras, maka pihak keamanan tidak akan berhasil dalam menuntaskan masalah-masalah kejahatan yang sering terjadi. Sejak dini harus dilakukan langkah-langkah antisipasi, agar peredaran narkoba, miras, perjudian dan sejenisnya bisa diredam. Terlebih ini menjelang natal dan tahun baru, kita semua harus berupaya mewujudkan suanana yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Sleman, tegas Bupati.