Pemusnahan Barang Bukti Sitaan Berupa Miras, Selasa 22 Desember 2015 jam 08.00 WIB di halaman depan Dispenda.
Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.