Sampai akhir masa jatuh tempo pembayaran PBB 30 Sept 2015, terlihat antrian masyarakat untuk membayar PBB perorangan di Bank BPD. Untuk pembayaran secara kolektif sudah ditutup tanggal 25 September, sehingga masyarakt membayarkan sendiri ke Bank. Pembayaran masih bisa dilakukan esok tanggal 30 Sept, selain di Bank BPD pembayaran PBB bisa dilakukan di BRI Syariah, maupun KUD Puskud Mataram yang ada di desa, sehingga masyarakat tidak perlu berjubel di BPD. Sebelumnya Dipenda Sleman terus gencar mendorong masyarakat untuk segera melunasi PBB karena sudah hampir jatuh tempo baik kepada desa maupun Kadus yang mengumpulkan pembayaran secara kolektif. Dukungan dan kerja keras  perangkat ditingkat desa maupun kecamatan dalam memotivasi masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan ini memegang peranan yang penting untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat.
Sampai dengan 29 September 2015 realisasi penerimaan PBB tahun 2015 mencapai 68,19 % dari 602.892 ketetapan dengan total tagihan Rp 70,572 M terealisir 48,123. Tagihan Kecamatan Cangkringan paling rendah yakni Rp 618,317.531 namun realisasinya cukup tinggi yakni Rp 592.014.313 atau mencapai 95,75 %, sementara tagihan tertinggi Kecamatan Depok Rp 25.795.972.636 realisasi Rp 17.007.507.716 atau 65,93 %.