Memperingati hari ditetapkannya Undang-Undang Keistimewaan DIY semua Pegawai dilingkungan Pemda DIY dan tidak ketinggalan pegawai lingkungan Pemkab Sleman mengenakan busana kejawen jangkep. Saat apel pagi dilingkungan Setda Kabupaten Sleman tampak pegawai mulai dari sekda, Staf ahli, Assekda, Kabag dan staf mengikuti apel pagi dengan busana kejawen begitu pula saat petugas MC, pemimpin pasukan, pemimpin apel dan pembina apel juga menggunakan bahasa jawa. Sekda Sleman dr. Sunartono, M.Kes saat menjadi pembina apel dalam sambutan menggunakan bahawa Jawa mengatakan keistimewaan DIY yang ditetapkan tanggal 31 Agustus 2012 perlu diperingati dan digaungkan gema keistimewaan DIY tidak hanya dari segi budaya saja tetapi dari segi pelayanan dan penampilan. Masyarakat di DIY juga telah menunjukkan keistimewaannya dengan kehidupan demokrasi yang berjalan dengan baik di DIY. Sekda juga mengritik Pegawai yang kebanyakan memakai Jarik tetapi seperti memakai sarung, harusnya pake jarit itu bawah kecil bukan seperti memakai sarung bawah longgar.

Keistimewaan pada Senin di Pemkab Sleman memang terasa karena saat kerja, saat rapat  dan acara lain mulai dari Pj Bupati, Staf Ahli, Assek, Kabag dan staf menggunkan busana Jawa. Suasana lain nampak saat Launching riset dan pemetaan tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu di Aula Lantai III yang diselenggarakan oleh KPU Sleman dihadiri PJ Bupati, Ketua KPU menggunakan busana jawa. Sementara Dandim dan Kapolres menggunakan pakaian kedinasan. Suasana yang lain saat MC menggunakan bahasa Jawa dalam mengantarkan acara membikin tegang Ketua KPU dan Pembicara yang berasal dari Luar Daerah. Ketua KPU Ahmad Sidqi dari Jawa Timur dan Abdul Gafar Karim Peneliti UGM yang berasal dari Madura. Mereka mengakui walaupun telah tinggal puluhan tahun di Jogja namun masih belum fasih dalam berbahasa Jawa, sehingga mereka sempat kagok dalam berbahasa Jawa dan memilih meneruskan dengan menggunakan bahasa Indonesia.