Calon-calon kepala desa diharapkan dapat memperoleh bekal yang dibutuhkan untuk mengemban tugas dan tanggungjawab selama menjabat sebagai Kepala Desa nantinya. Tugas sebagai Kepala Desa merupakan tugas dan tanggungjawab yang tidak ringan karena Kepala Desa merupakan ujung tombak pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Sleman di wilayah desa. Kepala Desa dituntut untuk siap melaksanakan tugas melayani masyarakat selama 24 jam. Untuk melaksanakan tugas dan amanah ini sudah barang tentu dibutuhkan dukungan dari banyak pihak baik dari Pemerintah Kabupaten maupun elemen masyarakat lainnya. Hal tersebut disampaikan Bupati Sleman Drs. Sri Purnomo saat membuka pembekalan bagi calon kepala desa di Bappeda Rabu 29 Juli 2015. Lebih lanjut disampaikan bahwa Kepala Desa merupakan aparatur pemerintah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, diharapkan para aparatur Desa mampu merangkum dan memfasilitasi aspirasi dari masyarakat, menyelesaikan masalah yang timbul dimasyarakat, serta mampu menginspirasi masyarakat diwilayahnya agar dapat maju baik secara ekonomi maupun sosial.
Disampaikan pula bahwa serangkaian tahapan dalam pemilihan Kepala Desa serentak sedang dilaksanakan dan telah ditetapkan 122 orang sebagai kandidat Kepala Desa dari 35 Desa yang akan melakukan pemungutan suara secara serentak pada tanggal 9 Agustus 2015 mendatang. Terkait dengan masa pemilihan serentak yang sebentar lagi akan dilaksanakan bupati menghimbau agar para calon Kepala Desa dapat menjaga situasi dan kondisi agar tercipta suasana yang kondusif sebelum dan sesudah pemilihan maupun saat masa tenang berlangsung. Selain itu agar para calon Kepala Desa dapat mempergunakan masa kampaye yang telah disediakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Pada kesempatan tersebut bupati berharap agar para calon Kepala Desa dapat arif dan bijaksana dalam menyikapi proses dan masa kampanye yang sebentar lagi akan dilaksanakan agar selalu tercipta keharmonisan, ketentraman dan ketertiban di masyarakat khususnya pada daerah-daerah pemilihan. Selain itu bupati juga mengingatkan kepada para Panitia pelaksana pemilihan untuk dapat mengantisipasi masalah-masalah teknis yang mungkin timbul saat masa pemilihan, seperti selalu mengingatkan masyarakat kapan waktu berlangsungnya pemilihan, sehingga dapat dilaksanakan tepat waktu. Panitia juga harus proaktif dalam mensosialisasikan kepada masyarakat akan hak pilih mereka sehingga di harapkan tidak ada pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya. Dan yang tidak kalah penting, Panitia pemilihan juga agar dapat bersikap netral dalam masa pemilihan ini.
Usai pembekalan yang disampaikan ketiga nara sumber tersebut bakal calon Kepala Desa melakukan pembacaan Ikrar dan menandatangani Ikrar di halaman Aula Bappeda.
Sedangkan Kepala Bagian Pemerintahan Desa Drs. Mardiyana melaporkan bahwa maksud dan tujuan pembekalan tersebut untuk memberikan pemahaman dan kesadaran bagi seluruh calon dan semua pihak untuk menciptakan situasi yang kondusip, aman dan damai sebelum pemilihan Kades maupun pasca pemilihan, juaga bagi calon Kades bisa mendapatkan pembekalan dari Forum Koordinasi pimpinan daerah kabupaten sleman.
Bertindak sebagai nara sumber dalam pembekalan tersebut dari Polres Sleman, Kodim 0732 Sleman dan Kepala kejaksaan Negeri Sleman. Adapun peserta pembekalan diikuti oleh 175 peserta yang terdiri panitia pemilihan kepala desa tingkat kabupaten, camat se kabupaten sleman, Ketua panitia pemilihan Kades , dan calon kepala desa se kabupaten Sleman. Ditambahkan Mardiyana bahwa calon terbanyak ada di desa Sendangadi Mlati, Tridadi, Margorejo Tempel dan Wonokerto Turi masing-masing 5 calon dan paling sedikit di Desa Ambarketawang Gamping, Sumberarum, Sumbersari Moyudan, Jogotirto Berbah, Madurejo Prambanan, Bimomartani Ngemplak, Sardonoharjo Ngaglik, Donoharjo Ngaglik, Lumbungrejo Tempel, masing-masing hanya dua calon.***