Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sleman meluncurkan sistem tilang online bagi para pengendara yang melakukan pelanggaran. Sistem ini menerapkan pembayaran nontunai dengan menggunakan kartu ATM. Menurut Kajari sistem informasi tilang online Sleman (SITIOS) 2015 , dibuat untuk mengantisipasi penyimpangan dalam pembayaran tilang serta sarana transparansi terhadap denda bagi masyarakat.

Launching Sitios dilaksanakan di lantai dua Gedung Kejari Sleman, Kamis (23/7). dihadiri Kepala Kajati DIY, Wakajati DIY, Kajari Kota, Kapolres Sleman, Bupati Sleman Direktur BRI Sleman. Menurut Kajari Sleman, Nikolaus Kondomo, melalui SITIOS 2015 masyarakat dapat mengecek uang yang dibayarkan di HYPERLINK “http://www.tilang.info/“ , www.tilang.info.
Sistem ini menjawab pertanyaan masyarakat karena selama ini, masyarakat tidak mengetahui uang denda tilang disalurkan kemana. Dari web tersebut, akan terlihat nama, jenis pelanggaran,dan besaran denda, termasuk apakah uang tilang sudah diterima kas negara atau belum.



Nikolaus menyampaikan, pembayaran denda dilakukan setelah terdakwa mengikuti sidang tilang dan mendapatkan keputusan besaran denda yang harus ia keluarkan. Sementara bagi pelanggar yang belum memiliki kartu ATM, dendanya akan ditalangi Kejaksaan. Sampai mereka memiliki kartu sendiri.

Sekarang Kejari baru menyediakan satu mesin ATM. dengan menggandeng  Bank BRI untuk menjalankan sistem ini.


Kepala Kejati DIY, I Gede Sudiatmaja menyampaikan dukungannya terhadap sistem tersebut. Ia berharap, semua permasalahan pembayaran denda tilang yang selama ini terjadi tidak terulang kembali.  “Ini bisa jadi model percontohan untuk daerah lain. Bahkan bagi nasional,” ujar Gede.
Kepala Polres Sleman, AKBP  Faried Zulkarnaen mengatakan siap mendukung system pembayaran denda tilang online tersebut. Sebagai tindaklanjutnya kepolisian akan turut melakukan sosialisasi sistem tersebut pada masyarakat. 
Bupati Sleman Sri Purnomo yang turut hadir dalam agenda tersebut berharap dengan adanya sistem ini, pelayanan terhadap masyarakat dapat lebih ditingkatkan. “Saya harap pelayanan kepada masyarakat dalam bidang transparansi publik dapat meningkat,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama Kajari Sleman, Kapolres Sleman dan Kepala Cabang BRI Sleman serta pembayaran denda oleh pelanggar menggunakan ATM BRI.***