Senin siang tanggal 13 Juli 2015 bertempat di Ruang Tamu Bupati Sleman, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) melakukan Audiensi ke Pemerintah Kabupaten Sleman. Diterima oleh Wakil Bupati Sleman, Yuni Setia Rahayu beserta jajaran SKPD dan Instansi vertikal yaitu BNN Kabupaten Sleman, Dinas Kesehatan, Dinas Nakersos, Dinas Pendidikan, Bagian Hukum, Bagian Kesra serta Bagian Humas.

Kedatangan Soetarmono Kepala BNNP berserta Kabid Rehabilitasi Iswandari ke Pemkab Sleman untuk membahas langkah-langkah apa yang dapat dilakukan bersama antara Pemkab Sleman dan BNNP terkait tingginya pengguna Narkoba di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Tercatat pada Tahun 2015 DIY menduduki peringkat ke-5 pengguna narkoba di Indonesia atau sebesar 62.028 jiwa, jumlah yang cukup tinggi dibanding Provinsi Jateng yang menduduki peringkat ke-16, dimana segmen pengguna narkoba terdiri dari siswa, mahasiswa hingga pekerja. Menurut Soetarmono beberapa alasan yang melatari ke-3 segmen masyarakat ini menggunakan narkoba, diantaranya tekanan dalam pekerjaan, stres atas permasalahan kehidupan serta lingkungan keluarga yang tidak kondusif.

BNNP menargetkan 1.369 pengguna untuk direhabilitasi, baik rehab jalan maupun rehab inap, dimana sumber dana berasal dari APBN. Untuk rawat inap, anggaran yang disediakan 3.500.000/orang sedangkan untuk rawat jalan 1.200.000/orang/paket.

Untuk rehab inap BNNP berharap kedepan dapat dilakukan kerja sama dengan Pemkab Sleman dalam penyediaan fasilitas lewat Rumah sakit pemerintah di Kabupaten Sleman. Selain itu pembuaan MOU/dasar hukum dengan SKPD terkait juga diperlukan untuk menghindari masalah dikemudian hari.

Menanggapi ini, Wakil Bupati Sleman, Yuni Setia Rahayu menyambut baik dan mengharapkan kedepan SKPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Nakersos serta Dinas Pendidikan dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan BNNP untuk menyusun langkah strategis dalam mewujudkan kerjasama tersebut.***