Warga Gamping Diharapkan Gunakan Hak Pilihnya Dalam Pilkades
Tarawih Keliling kelompok 4 di Masjid Al Furqon Watulangkah Ambarketawang Gamping Selasa 30 Juni 2015 dihadiri Bupati Sleman Sri Purnomo. Sebagai koordinator kelompok 4, Nurbandi yang juga kepala Dinas PUP Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa Tarling kelompok 4 diikuti banyak Kepala SKPD termasuk perangkat Kecamatan Gamping dan perangkat desa se Kecamatan Gamping.
Tarling yang berlangsung di Masjis Al Furqon tersebut total berhasil mengumpulkan uang sejumlah Rp. 11.600.000 yang terdiri dari bantuan APBD, Baz, juga dari tim Kecamatan dan Desa Ambarketawang. Bantuan diserahkan Bupati Sleman Purnomo dan beberapa bantuan yang berupa Al Qur’an, mukena dll.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa Wilayah Kecamatan Gamping yang memiliki luas wilayah 29,25 KM², dengan kepadatan penduduk mencapai 102.125 jiwa, memiliki permasalahan yang relatif sama dengan kecamatan lain yaitu penanggulangan kemiskinan. Menurut data BPS tahun 2014 jumlah KK miskin Kec. Gamping mencapai 3.175 KK miskin dan 3.613 KK rentan miskin. Diharapkan tim Penanggulangan Kemiskinan baik di tingkat Kecamatan, desa, dan dusun harus bekerja lebih keras. TPK harus mampu merangkul pihak-pihak lain seperti pihak swasta.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pembangunan perumahan di wilayah Kabupaten Sleman sangat cepat pertumbuhannya, konversi lahan-lahan pertanian menjadi hunian menyebabkan banyak berkurangnya ruang terbuka, terutama lahan pertanian di Kecamatan Gamping, yang berpengaruh terhadap produksi pertanian. Pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama melakukan pengawasan terhadap para pengembang pemukiman yang melakukan kegiatan di Kecamatan Gamping, apabila terjadi pelanggaran segera dilaporkan agar pemerintah dapat segera mengambil tindakan. Efek dari bertambahnya jumlah pemukiman menyebabkan permasalahan lingkungan berupa pencemaran dari limbah padat dan cair Rumah Tangga. Oleh karena itu warga Gamping harus ikut peduli dengan pengelolaan sampah. Jika ada warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya, masyarakat dihimbau untuk tidak segan memperingatkan atau menegur warga tersebut.
Diingatkan pula bahwa pada tanggal 9 Agustus 2015 mendatang desa Ambarketawang Kec. Gamping dan wilayah di Kab. Sleman yang lain akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa. Oleh karena itu saya berharap agar tahapan-tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa tersebut dilaksanakan sebaik-baiknya sehingga pemilihan kepala desa mendatang dapat berjalan lancar. Bupati berharap agar semua warga yang memiliki hak pilih agar dapat menggunakan hak pilihnya didalam pemilihan kepala desa nanti.
Yang jelas pemkab Sleman berkomitmen untuk selalu meningkatkan citra pelayanan publik guna memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin kritis dalam menyikapi pelayanan pemerintah. Dalam SK Bupati Nomor 13/Kep.KDH/A/2015 tentang pelimpahan kewenangan bupati kepada camat. Perizinan yang dapat diurus di tingkat kecamatan dalam skala kecil meliputi Surat Keterangan Tata Bangunan dan Lingkungan (SKTBL), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Gangguan, dan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup.***