Sleman Raih Reka Cipta Bhakti Husada
Pemkab Sleman diawal tahun 2015 kembali mendapatkan satu lagi penghargaan di tingkat Provinsi, yakni sebagai terbaik I Reka Cipta Bhakti Nugraha Tahun 2015. Penghargaan ini merupakan penghargaan sebagai kabupaten/kota terbaik di antara empat kabupaten dan kota di DIY dari sisi perencanaan pembangunan daerah dengan melihat Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2015. Atas keberhasilan Kabupaten Sleman dalam meraih penghargaan sebagai terbaik I Reka Cipta Bhakti Nugraha, Sleman berhak maju ke tingkat nasional mewakili DIY pada ajang penilaian perencanaan pembangunan terbaik atau Pangripta Nusantara. Penghargaan anugerah Reka Cipta Bhakti Nugraha Tahun 2015 diserahkan langsung oleh Gubernur DIY Sultan HB X, Rabu, 1 April 2015 di Hotel Inna Garuda. Penyerahan penghargaan tersebut diberikan pada acara penutupan Musrenbang Pemda DIY.
Bupati usai menerima penghargaan mengatakan dengan diterimanya penghargaan ini menunjukkan perencanaan pembangunan di Kabupaten Sleman telah dilakukan dengan baik dan ke depan akan maju tingkat nasional tentu semakin meningkatkan inovasi dan terobosan dalam perencanaan. Inovasi dan terobosan dalam perencanaan pembangunan yang telah dilakukan diantaranya telah melakukan E-government, E-planning (Simrenda:Sistem Perencanaan Daerah), sistem informasi penanggulangan kemiskinan dengan pagu indikator usulan dari kecamatan serta hasil musrenbang kecamatan dijamin masuk dalam alokasi APBD Sleman setelah melalui musrenbang Kabupaten.
Reka Cipta Bhakti Nugraha merupakan bagian tahapan penilaian terhadap kabupaten/kota untuk diusulkan pada seleksi anugerah Pangripta Nusantara Tingkat Nasional. Materi yang dinilai dalam pemberian anugerah Reka Cipta Bhakti Nugraha Tahun 2015 ini adalah dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota (RKPD) yang berlaku secara sah dalam bentuk Peraturan Bupati/Walikota atau Peraturan Daerah. Menurut Ketua Tim Penilai Independen Tingkat Propinsi, Dr. Murti Lestari, M.Si, nilai tertinggi yang diperoleh Sleman karena Sleman telah berhasil menerapkan e-government, menciptakan inovasi-inovasi dalam perencanaan pembangunan dan memiliki keberanian untuk melakukan terobosan. Pada penilaian tahap III 33 RKPD terbaik dari masing-masing provinsi (tidak termasuk Provinsi DKI Jakarta) akan dinilai kembali dengan standar yang sama oleh Tim Penilai Teknis Pusat. Bobot penilaian tahap III ini adalah 40 %.Penilaian tahap IV nominasi kabupaten/kota terbaik akan dipilih oleh Tim Penilai Utama dan Tim Penilai Independen dari hasil penilaian Tim Teknis. Seluruh nominasi yang lolos tahap sebelumnya akan diundang hadir di Jakarta untuk mempresentasikan RKPD serta proses penyusunannya. Diskusi akan dilaksanakan berdasarkan atas 11 (sebelas) kriteria penilaian tahap IV. Pemberian anugerah Reka Cipta Bhakti Nugraha Tahun 2015 kepada kabupaten/kota bertujuan untuk mendorong setiap daerah untuk menyiapkan dokumen rencana pembangunan secara lebih baik, konsisten, komprehensif, terukur dan dapat dilaksanakan. Disamping itu juga menciptakan insentif bagi pemerintah daerah untuk mewujudkan perencanaan yang lebih baik dan bermutu.***