Kabupaten Sleman kini memiliki Rumah Tempe Indonesia (RTI) yang menjalankan proses produksi tempe higienis. RTI ini adalah yang ke empat di dalam negeri, setelah sebelumnya telah dibangun di Bogor, Jakarta, dan Gunung Kidul. “Rencananya nanti yang kelima akan dibangun di Kulon Progo,” tutur Ketua Primer Koperasi Tahu Tempe Indonesia (Primkopti) Sleman, Drs.Yulianto, Kamis, 26 Maret 2015 saat peresmian rumah tempe. Pabrik tempe yang berlokasi di Jl.Sidomoyo Km.1 Krandon Sidomoyo Godean Sleman Yogyakarta masih merupakan uji coba dengan kapasitas produksi saat ini hanya 30 Kg per hari. Namun demikian, Yulianto menyampaikan bahwa kedepannya produksi tempe RTI akan ditingkatkan hingga mencapai 5 kwintal per hari. Aktivitas pembuatan tempe memang berlangsung dengan prosedur yang sangat higienis, sehingga tempe yang dihasilkan memiliki keunggulan tersendiri. Dari rasa, enak, dari segi umur  tidak cepat busuk dan bila digoreng minyak tidak cepat kotor/keruh. Selain itu RTI pun memproduksi bajigur tempe yang enak untuk diminum. Yulianto menargetkan hasil produksi RTI bisa dipasarkan di minimarket. “Segmennya untuk kalangan menengah ke atas,” ujarnya. Harga satu tempe dari RTI  tiga ribu rupiah, ukuran 250 gram.

Peresmian rumah tempe dilakukan oleh Bupati Sleman Drs. H. Sri Purnomo, MSI, ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pembukaan selubung papan nama oleh Bupati Sleman dilanjutkan peninjauan ke ruang produksi tempe. Dalam sambutannya Bupati menceriterakan kunjungannya  ke Jepang memenuhi undangan pengusaha tempe Jepang Asal Indonesia yang sukses memasarkan produksi tempe ke seluruh kota di Jepang dan memiliki cabang di  beberapa negara. Pengrajian ini asal bojonegoro namun lama bekerja di Sleman sehingga mengundang Bupati untuk melihat pabrik tempe miliknya. Berkat kegigihan dalam bekerja orang Indonesia dapat berhasil menjadi pengusaha tempe sukses di negeri orang. Untuk itu Bupati berpesan kepada para anggota Primkopti untuk bekerja keras dan memproduksi tempe yang berkualitas namun demikian kenyataan bahwa masih banyak produksi tempe yang tidak memenuhi standar diantaranya juga tidak memperhatikan kebersihan dan pembuangan limbahnya. Mungkin hanya beberapa produsen tempe yang dapat memenuhi kriteria standar SNI. Belum banyak masyarakat yang mengetahui bahwa untuk tataran lokal sejak Oktober 2009 lalu, sebenarnya sudah ditetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk tempe. Kode SNI-nya adalah SNI 3144:2009.
Dalam standar tersebut, tempe kedelai didefinisikan sebagai produk yang diperoleh dalam fermentasi biji kedelai dengan menggunakan kapang Rhizopus sp, berbentuk padatan kompak, berwarna putih sedikit keabu-abuan, dan berbau khas tempe.   Berkenaan dengan hal tersebut, Bupati menaruh harapan besar kepada RTI Primkopti sebagai pioner untuk mengusahakan tempe yang higienis dan memenuhi standar pangan yang sehat.***