Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman dr.H. Sunartono. M.Kes beserta SKPD terkait menerima tim BPK perwakilan DIY di Kabupaten Sleman di Ruang Rapat Bupati Sleman pada hari Senin 9 Februari 2015.

Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan DIY yang di pimpin oleh Rafael Driarko Wardono yang beranggotakan 6 orang, melaksanakan pemeriksaan pendahuluan laporan Keuangan Pemerintah daerah ( LKPD ) Tahun  Anggaran  (TA) 2014 pada Pemerintah Kabupaten Sleman.
Pemeriksaan keuangan yang akan dilaksanakan oleh BPK masih merupakan pemeriksaan pendahuluan, jadi tujuan pemeriksaan pendahuluan tersebut adalah menguji disain dan implementasi dari sistem pengendalian intern pada Pemerintah Kabupaten Sleman.
Tim juga menguji sistem pengendalian intern untuk siklus-siklus akun pada neraca maupun laporan realisasi anggaran yang nantinya akan menjadi laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sleman di Tahun 2014.
Tim BPK juga akan melakukan pengujian terkait dengan asersi keberadaan keterjadian penilaian alokasi dan hak kewajiban atau pengujian substantif atas akun pada  kas daerah, kemudian kas di bendahara pengeluaran , kas di bendahara penerimaan serta   kas di  BLU pendapatan persediaan dan asset tetap. Pemeriksaan ini akan di gunakan dengan standar pemeriksaan keuangan Negara.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman dr.H. Sunartono.M.Kes. mempersilahkan tim dari BPK untuk melaksanakan pemeriksaan di kabupaten Sleman, pada dasarnya siap untuk diperiksa atau audit. Model pemeriksaannya apakah menggunakan sistem  sampling atau sensus terhadap SKPD, untuk itu diharapkan BPK melaksanakan pemeriksaan seobyektif  mungkin sehingga akan menghasilkan kinerja Pemerintah Kabupaten Sleman untuk lebih baik.***