Feb
3
Sekda : Presensi Sidik Jari, Hanya Salah Satu Tolok Ukur Kinerja
Sekda Sleman, dr. Sunartono, M.Kes menyatakan bahwa presensi PNS Sleman dengan menggunakan fingerprint diujicobakan selama 1 bulan untuk kemudian dievaluasi. Ujicoba dilakukan mulai 2 Februari 2015. Selanjutnya juga dijelaskan bahwa presensi dengan fingerprint / sidik jari tersebut merupakan salah satu alat bantu saja mengingat presensi dengan sidik jari adalah hal yang obyektif dan bukti yang terekam untuk melihat kehadiran PNS. Selain presensi, masih banyak lagi alat bantu lainnya untuk memberikan penilaian kepada PNS yaitu melalui kinerjanya, output yang dihasilkannya dan lain-lain. Sidik jari hanyalah salah satu tolok ukur masalah kedisiplinan dalam performance PNS dalam memberikan reward dan punishment. Kalaupun ada yang memanfaatkan presensi sidik jari tersebut misalnya setelah merekam sidik jari kemudian membolos kerja, seorang PNS akan terlihat dari ouput kinerja yang dihasilkannya.
Pemkab Sleman telah mengadakan 48 alat fingerspot yang telah dipasang di masing-masing SKPD dilingkungan Pemkab Sleman dan 17 kecamatan. Satu alat untuk satu SKPD masih dirasa belum memenuhi mengingat waktu yang akan digunakan untuk presensi juga lama. Idealnya satu alat fingerspot digunakan untuk 50 orang PNS. Sebagai misal untuk Sekretariat Daerah yang memiliki 250-an PNS seharusnya terdapat 5 alat fingerspot. Disatu sisi, Pemkab Sleman menyiapkan instrumennya untuk kedisiplinan ini namun disisi lain Pemkab juga dituntut untuk memberikan kelayakan hidup/kewajaran sebagai PNS pada umumnya.
Disinggung tentang kesiapan Sleman dalam menerapkan tunjangan kinerja, menurut Sekda untuk teknisnya tidak sulit namun terkendala dengan sosialisasi yang harus dilakukan guna memberi pemahaman kepada stakeholder lain bahwa untuk memutuskan tunjangan kinerja tersebut memerlukan waktu atau proses yang panjang. Sedangkan untuk besaran tunjangan kinerja didasarkan pada hasil kajian, beban kerja serta prestasi yang diperoleh oleh seorang PNS. Sekda juga menekankan bahwa pada intinya, sistem apapun yang digunakan, kinerja PNS tetap tergantung pada manusianya/ SDM-nya.