Pemkab Sleman melakukan Apel Siaga Satuan Perlindungan Masyarakat  untuk kesiapan dan kesiapsiagaan seluruh anggota Satlinmas dalam mewujudkan perlindungan bagi masyarakat. Apel dipimpin oleh Bupati Sri Purnomo di lapangan Pemda Rabu 24 Desember 2014.  Pada apel tersebut Bupati menyampaikan bahwa belum lama ini terbit Peraturan Presiden No. 88 Tahun 2014 tentang pencabutan Keputusan Presiden No.55 Tahun 1972 mengenai Hansip yang berlaku sejak 1 September 2014. Hal tersebut memiliki tujuan bahwa kedudukan Linmas saat ini adalah lebih relevan sebagai fungsi perlindungan masyarakat bukan sebagai Hansip (Pertahanan Sipil) oleh karenanya kewenangan Hansip sebagai organisasi pertahanan negara dicabut agar Dirjen Pemerintahan Umum Kementrian Dalam Negeri bisa melakukan pembinaan dan penataan organisasi sipil, sehingga keberadaannya di tengah masyarakat saat ini menjadi lebih efektif oleh karenanya dengan terbitnya Peraturan Presiden No.88 tahun 2014 itu bukan membubarkan organisasinya.

Dalam mendukung terciptanya keamanan, ketentraman ketertiban masyarakat dalam merayakan Natal dan Tahun Baru 2015 Satlinmas memiliki peran penting sebagai mitra POLRI dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru 2015 oleh karena itu diharapkan Satlinmas dapat menjadi pelopor terciptanya keamanan, ketentraman, ketertiban di masyarakat serta meningkatkan fungsi siskamling dalam masyarakat. Oleh karena  itu, kembali bupati mengingatkan untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan negara dalam pelaksanaan tugas-tugas kamtramtibmas, jalankan amanat tersebut dengan sebaik-baiknya dan rasa ikhlas, dan tidak lupa untuk mengedepankan upaya preventif dan persuasif.  Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyematan tanda jabatan  kepada Kasar Pol PP kecamataan secara simbolis oleh bupati sleman.

Sedangkan Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman Drs. Djoko Supriyanto melaporkan bahwa dalam apel Satlinmas tersebut diikuti satu peleton Satpol PP, juga diikuti 527 anggota pel;eton inti Satlinmas Kecamataan dan satu peleton Sarlinmas Kaliurang sebagai dukungan kekuatan tugas keamanan, ketentramanan dan ketertiban masyarakat  di Kabupaten Sleman. Lebih lanjut dilaporkan bahwa secara keseluruhan  satuan perlindungan masyarakat memiliki kekuatan 6.393 personil, dengan rincian Satlinmas Inti kabupaten  sejumlah 100 anggota, Satlinmas Peleton Inti kecamatan  dimana setiap kecamatan memiliki 31 personil, sehingga total sejumlah 527 anggota, Satlinmas Regu Inti Desa dimana setiap desa memiliki 11  personil sehingga total sejumlah 946 anggota, sel;ebihnya merupakan anggota Satlinmas yang ada di tingkat padukuhan sejumlah 4.920 anggota, sebagai dukungan pengamanan Natal dan Tahun baru 2015.***