Sleman, 30 September 2014 bertempat di pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, dilaksanakan penyampaian SK Pengangkatan CPNS Tenaga Honorer K2 formasi tahun 2013 dan 2014.  Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Sleman, Sri Purnomo Wakil Bupati Sleman, Yuni Satya Rahayu beserta jajarannya, dan perwakilan dari BKN Kanreg I.  Dalam laporannya Kepala BKD, Iswoyo Hadiwarno menyampaikan pengajuan usul penetapan NIP CPNS Tenaga Honorer K2 ke kantor regional I BKN formasi tahun 2013 sejumlah 230 orang, dan formasi tahun 2014 sejumlah 255 orang, sehingga total yang diusulkan sejumlah 455 orang.   Dari verifikasi berkas terhadap 455 orang, telah ditetapkan NIP sejumlah 439 orang, sedangkan 16 orang masih dalam proses verifikasi dan menunggu kebijakan dari Badan Kepegawaian Negara.  Berdasarkan hal tersebut, maka yang dapat ditetapkan SK pengangkatan CPNS nya sejumlah 439 orang.  Penyampaian SK pengangkatan CPNS dan surat perintah melaksanakan tugas (SPMT) bagi CPNS tenaga honorer K2 sejumlah 439 orang yang terdiri dari tenaga fungsional guru, tenaga kesehatan, pamong belajar, dan tenaga teknis administratif.  Pengangkatan menjadi CPNS ini terhitung mulai tanggal 1 Juni 2014 dan SPMT terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2014.  CPNS yang diberikan Sknya terdiri dari laki-laki 141 orang dan perempuan 298 orang, sedangkan berdasarkan golongan terdiri dari I/a (4 orang), I/c (19 orang), II/a (104 orang), II/b (11 orang), II/c (34 orang), III/a (267 orang), sedangkan berdasarkan jenis jabatan, jabatan fungsional guru 343 orang, jabatan fungsional kesehatan 9 orang, pamong belajar 1 orang, tenaga teknis/administratif 86 orang, adapun menurut instansinya yaitu, BPBD 1 orang, Dinas Kesehatan 1 orang, Dinas Dikpora 426 orang, Disnakersos 1 orang, Kantor Perpusda 1 orang, dan RSUD Sleman 9 orang.

Dalam sambutannya Bupati Sleman, Sri Purnomo mengucapkan selamat kepada seluruh tenaga honorer K2 yang telah menerima SK CPNS hari ini.  Bupati juga berpesan bahwa SK pengangkatan CPNS ini, selain merupakan penghargaan atas pengabdian saudara selama menjadi tenaga honorer, juga menjadi tantangan baru, dengan menerima SK ini para CPNS dituntut untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas. Oleh karena itu para penerima SK harus konsekuen dengan pilihan tersebut. Para penerima SK dituntut untuk menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan anda menjadi CPNS di Pemkab Sleman. Untuk itu para CPNS harus mampu menunjukan prestasi kerja dan kedisiplinan yang jauh lebih baik dari pada saat masih menjadi pegawai honorer. Jangan sampai justru setelah menjadi CPNS kinerja dan kedisiplinan saudara mengendur. Imbangilah penghargaan pemerintah kepada dengan pengabdian yang tulus dan profesional. Bupati menghimbau agar CPNS harus ”Sembodo” dengan pilihan yang telah dilakukan.  Selain itu Bupati juga berpesan bahwa, menjadi CPNS ini adalah proses yang harus dilalui sebelum menjadi PNS, oleh karena itu Sri Purnomo menegaskan jangan sampai penantian selama menjadi tenaga Honorer K2 kemudian menjadi CPNS ketika akan diangkat menjadi PNS karena kesalahan yang dilakukan atau tindakan-tindakan indisipliner sehingga menyebabkan tidak jadi diangkat menjadi PNS.

Pada kesempatan tersebut Bupati Sleman didampingi Wakil Bupati berkenan menyerahkan SK CPNS secara simbolis, adapun CPNS K2 tertua yang menerima SK adalah, Suratinem guru TK Negeri 3 Sleman yang lahir pada tanggal 7 juli 1960 (54), dan CPNS K2 termuda adalah Dwi Mei Widiastuti TU SMP 3 Turi yang lahir pada tanggal 10 Mei 1985 (29).