Sleman Jadi Pilot Project Program Rehabilitasi Pecandu dan Penyalahguna Narkoba
Kabupaten Sleman bersama 15 kota/kabupaten lainnya ditetapkan sebagai pilot project penerapan peraturan rehabilitasi bagi pecandu narkoba dan penyalahgunaan narkotka. Kesempatan tersebut sekaligus tantangan bagi Sleman untuk semakin waspada, semakin cermat dalam melakukan deteksi dini terhadap kasus-kasus penyalahgunaan narkoba di Sleman. Dengan penduduk satu juta lebih ditambah dengan pelajar dan mahasiswa dari berbagai penjuru daerah di Indonesia adalah tantangan yang tidak semakin ringan namun semakin berat. Demikian disampaikan Bupati Sleman, Sri Purnomo saat penyampaian SK Kepala BNN tentang penunjukan BNNK Sleman sebagai Pilot Project program Rahabilitasi. Dalam menangani masalah penyalahgunaan napza, diperlukan kerja sama seluruh komponen masyarakat, baik lembaga maupun individu, sehingga upaya penanganan narkoba dapat saling melengkapi. Di Kabupaten Sleman, selain telah dibentuk satgas narkoba di 20 desa, juga telah terbentuk satgas narkoba di sekolah-sekolah yang jumlahnya hampir mencapai 30% dari seluruh sekolah yang ada. Keberadaan satgas narkoba di sekolah diharapkan dapat semakin mengefektifkan upaya pencegahan karena komunikasi yang terjalin adalah dari teman untuk teman.