Bupati Harapkan Desa Segera Cairkan ADD Untuk Pembangunan Desa
Bupati Sleman Sri Purnomo membuka rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan penyampaian dana bagi hasil Pajak daerah dan Restribusi daerah Tahap I Tahun 2014 tanggal 21 Juli 2014 di Aula Lantai III Pemkab Sleman. Dalam kesempatan tersebut dilaporkan oleh penyelenggara Kabag Pemdes, Sukarno rakor tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan Desa dan meningkatkan kemampuan Pemerintah Desa dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Alokasi pembagian Berdasarkan Keputusan Bupati Sleman nomor 56 /Kep.KDH/A/2014 tentang alokasi dana dari penerimaan pajak daerah dan restribusi daerah bagi Desa tahun anggaran 2014 penggunaannya adalah : Untuk penyelenggaraan Pembangunan sebesar 60% dari alokasi yang diterima dan Intensifikasi dan ektensifikasi pembayaran pajak dan restribusi sebesar 40% dari alokasi yang diterima. Dan juga dilaporkan tentang bantuan alokasi dana Desa (ADD), TPAPD dan dana operasional RT RW tahun 2014 . ADD yang sudah dicairkan sebanyak 16 Desa dengan total Rp 2.700.964.900, ADD yang dalam proses pengajuan ke DPKAD Kab. Sleman sebanyak 10 Desa dengan nilai sebesar Rp 1.701.484.200. dan ADD sampai saat ini sudah terserap sebesar sebesar Rp 4.402.449.100,- dari total anggaran Rp. 15.145.426.137,- dan hingga saat ini Desa yang belum mengajukan adalah sebanyak 60 Desa. Bagi Desa yang belum mengajukan diharapkan segera menyusun proposal dengan berpedoman pada peraturan Bupati dan kewajiban Pemerintah desa berupa siklus Tahunan Desa untuk dilaksanakan dengan baik sehingga kedepan dalam menyongsong pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Pemerintah Desa sudah benar-benar siap. Bantuan operasional RT RW tahun 2014 jumlah RT RW 10.408 sudah dilaksanakan dan diterima oleh 86 Desa dengan total sebesar Rp 4. 163..200.000,- dan TPAPD Triwulan II juga sudah disampaikan ke desa dengan jumlah keseluruhan Rp. 4.707.300.000,-