Apr
7
Edaran Hari Pemilu Sebagai Hari Libur Nasional
SURAT EDARAN
Keputusan KPU Nomor 111/Kpts/KPU/TAHUN 2012 tentang Penetapan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014 dan Peraturan KPU Nomor 07 tahun 2012 tentang Tahapan, Program dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggora DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan KPU Nomor 21 Tahun 2013 telah menetapkan hari Rabu, tanggal 9 April 2014 sebagai hari dan tanggal pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD.