Bertempat di Balai Desa Madurejo Kecamatan Prambanan Kabupaten Sleman telah berlangsung pencanangan Desa Binaan Keluarga Sakinan Tingkat DIY oleh Bupati Sleman Drs. H. Sri Purnomo.Msi. Pada kesempatan tersebut Kepala Desa Madurejo H. Mindoyo.SE melaporkan bahwa  penduduk di wilayah Desa Madurejo adalah sebagian besar penduduk petani dan buruh tani, untuk itu kepala Desa berharap untuk seluruh warga masyarakat di Desa Madurejo untuk menyengkuyung dengan adanya program DBKS iniyang nantinya benar-benar bisa kita rasakan bersama-sama, lebih lanjut Kades Madurejo melaporkan bahwa di tingkat RT,RW di tiap Padukuhan sudah ada posyandu anak-anak dan yandu lansia dan tiap-tiap Rtdan RW sudah terbentuk adanya pengajian secara rutin hal ini perlu di tingkatkan. Selanjutnya Ketua tim  Pembina DBKS DIY Drs. H. Mashuri dalam sambuitannya mengatakan bahwaa secara umum tujuan gerakan keluarga sakinah adalah sebagai upaya peninglkatan kualitas sumberdaya manusia secara terpadu antara masyarakat dan pemerintah dalam mempercepat mewujudkan masyarakat madani yang bermoral tinggi, penuh keimanan, ketaqwaan dan akhlaq mulia. Dan sampai saat ini di DIY sudah di canangkan DBKS 337 Desa dari 438  Desa di DIY. Dan di diy masih terdapat 900 ribu jiwa yangmasih  hidupdi bawah garis kemiskinan yang harus segera dituntaskan , angka ini masih di atas angka kemiskinan rata-rata Nasional, karena angka kemiskinan di DIY sebesar 16 persen, sedangkan rata-rata angka kemiskinan nasional 14 perse. Dan tantangan berikutnya adalah menigkatnya angka perceraian mengindikasikan adanya disharmoni keluarga. Fenomena pernikahan dibawah umur juga merupakan tantangan yang perlu kita antisipasi dari data Kemenag DIY angka nikah di bawah umur tahun 2013 sebesar 399 orang hal ini menurun sedikit bila dibndingkan dengan tahun sebelumnya yaitu tahun 2012 sebanyak 396 orang. Dengan adanya pencanangan DBKS ini diharapkan melalui penerapan ajaran  agama secara sungguh-sungguh dalam kehidupan berkeluarga dapat mengantisipasi dan menghindarkan munculnya permasalahan-permasalahan keluarga yang potensial menyebabkan terjadinya perselisihan. Dalam kesempatan tersebut Bupati Sleman memberi apresiasi yang sangat tinggi bahwa di tiga Desa yaitu Desa Madurejo Prambanan, Desa Sidorejo Kecamatan Godean dan Desa Pondokrejo Kecamatan Tempel telah dipilih sebagai Desa Binaan Keluarga Sejahtera(DBKS tingkat DIY,   Pencanangan DBKS  ini merupakan salah satu upaya strategis dalam memotivasi seluruh warga masyarakat untuk lebih aktif dan mandiri dalam melaksanakan program DBKS di wilayahnya. Diharapkan pula setelah kegiatan pencanangan ini, program DBKS khususnya di Kab. Sleman dapat semakin aktif dan dinamis.

Melalui penerapan ajaran agama secara sungguh-sungguh dalam kehidupan berkeluarga, dapat mengantisipasi dan menghindarkan munculnya  permasalahan-permasalahan dalam keluarga yang potensial menyebabkan terjadinya perceraian. Hal ini dikarenakan dengan berpedoman pada ajaran agama, kita dapat menghadapi berbagai persoalan rumah tangga dengan sabar dan tidak emosional.

Hubungan yang terjalin dalam sebuah keluarga hendaknya menjadi hubungan yang harmonis, sejuk dan nyaman, serta penuh rasa kasih sayang.  Sehingga kehidupan berkeluarga mendapatkan ketenangan dan ketenteraman, dan jauh dari nuansa kekerasan dalam rumah tangga. Hal ini dapat diwujudkan hanya dengan terjalinnya hubungan timbal balik antara suami dan istri yang selaras, serasi, dan seimbang. Pasangan suami-istri harus saling menjamin komunikasi. Dengan komunikasi yang baik, maka segala masalah yang muncul dapat segera diatasi. Dalam komunikasi yang baik, pasangan suami-istri harus menghindari sikap emosional, dan menghindari egoisme.

Pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas berawal dari sebuah keluarga. Keluarga merupakan pilar pendidikan. Disinilah peran penting orang tua dalam pembinaan anak-anak diperlukan. Keluarga menjadi lingkungan pertama pembentukan moral dan sosial anak-anak. Saya berharap setiap orang tua sadar akan kewajibannya untuk mendidik anak-anak mengenai nilai-nilai agama dan etika moral. Tanamkan pula nilai-nilai budaya yang telah diwariskan orang tua kita. Selain sebagai upaya pelestarian budaya, nilai-nilai luhur ini juga merupakan ajaran yang harus terus dijaga agar tidak lekang oleh jaman.

Terlebih saat ini kita terus dihadapkan pada permaslahan generasi muda kita. Kenakalan remaja dan tawuran yang marak terjadi harus kita jadikan evaluasi bagi kita, apakah kita sudah cukup memfasilitasi anak-anak kita untuk berkomunikasi tanpa melibatkan kekerasan. Tidak dapat kita pungkiri bahwa setiap perilaku anak-anak kita merupakan cerminan dari cara kita mendidik mereka. Saya mengharapkan dukungan seluruh kader DBKS dalam upaya membangun keharmonisan keluarga. Para kader DBKS inilah yang menjadi motivator dan penggerak kegiatan di tingkat yang paling bawah guna meningkatkan kualitas keluarga.