Sampai dengan bulan Januari 2014 sebanyak  121 lembar akte kelahiran telah berhasil diterbitkan Kabupaten Sleman melalui fasilitas kesehatan, dari jumlah tersebut tersebar di beberapa  Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Sleman. Permohonan akte kelahiran melalui Dinas Dukcapil selama bulan januari 2014 yang tidak terlambat dan telah diterbitkan berjumlah 917, sedangkan permohonan akte kelahiran yang terlambat telah diterbitkan sejumlah 909.  Jumlah yang paling banyak yang memfasilitasi penerbitan Akte Kelahiran adalah Rumah Bersalin Amanda yaitu 17 lembar, disusul RSUD Sleman 15 lembar. Dari sejumlah 121 lembar Akte Kelahiran tersebut Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang memfasilitasi penerbitan akte kelahiran ada di 28 tempat,antara lain di RSUP Sardjito, RSUD Sleman, RSUD Prambanan, Rumah sakit swasta, maupun beberapa Puskesmas. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dr. Mafilindati Nuraini, M.Kes saat dijumpai diruang kerjanya Selasa 26 Pebruari 2014. Lebih lanjut disampaikan bahwa  untuk memaksimalkan pembuatan Akte Kelahiran di kabupaten slemaan, Dinas Kesehatan kabupaten Sleman  telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait dan pemantauan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.


Yang jelas, tambah Mafilindati bahwa kesadaran masyarakat di kabupaten sleman akan pentingnya Akte Kelahiran sudah tinggi, itu terbukti dengan banyaknya akte kelahiran yang sudah diterbitkan Dinas Dukcapil. Hal tersebut juga tidak lepas dari peran Fasilitas Pelayanan Kaesehatan di kabupaten sleman yang telah memberikan informasi dan pencerahan pada masyarakat yang melakukan pertolongan persalinan kelahiran ditempatnya. Namun demikian informasi dan peran dari Dinas Kesehatan kabupaten sleman dan fasilitas pelayanan kesehatan akan terus ditingkatkan sampai masyarakat mengetahui bahwa penerbitan akte kelahiran bisa difasilitasi dimana mereka melahirkan, hal tersebut semata-mata untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan itu sudah menjadi komitmen kabupaten sleman. Seperti komitmen Pemerintah Kabupaten sleman bahwa semua anak yang lahir di kabupaten sleman harus mempunyai akte kelahiran dalam waktu yang tidak terlalu lama, hal tersebut tidak akan terlaksana tanpa peran serta dan partisipasi masyarakat. Yang menggembirakan bahwa saat ini maasyarakat sudah mengetahui akan manfaat dan pentingnya akte kelahiran. Hanya saja maemang diakui belum semua masyarakat mengetahui dan paham akan cara-cara mengurus akte kalahiran.