Feb
3
Sleman Kembali Dapat Penghargaan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah
Sleman kembali dapat tingkat Akuntabilitas Kinerja dengan predikat B atas akuntabilitas kinerja Instansi pemerintah kabupaten/kota tahun 2013. Evaluasi tersebut ditujukan untuk menilai akuntabilitas kinerja dilingkungan pemerintah kabupaten sleman, yang dilakukan untuk mendorong terwujudnya pemerintahaan yang berorientasi kepada hasil (result oriented government). Sleman termasuk 4 kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan tersebut, keempat kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan tersebut Kota Sukabumi, Kabupaten Sleman, Kota Menado dan Kabupaten Badung Prop. Bali. Hasil evaluasi Lakip diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar kepada Bupati Sleman Sri Purnomo yang dalam acara tersebut didampingi oleh inspektur inspektorat Kabupaten Sleman Suyono, di Balai Kartini Jakarta, 29 Januari 2014.
Dalam evaluasi LAKIP Kabupaten Sleman pada tahun 2013 ini, mengalaami kenaikan dibanding tahun 2012. Komponen yang dinilai tersebut untuk perencanaan Kinerja dengan bobot 35 pada tahun 2012 sleman mendapat nilai 23,50 sedang pada tahun 2013 nilainya naik menjadi 24,02 untuk pengukuran kinerja dengan bobot 20 pada tahun 2012 mendapat nilai 12,76 sedang pada tahun 2013 mengalami kenaikan menjadi 13,00. untuk Pelaporan kinerja dengan bobot 15 pada tahun 2012 nilainya 10,34 sedang pada tahun 2013 mengalami kenaikan menjadi 10,41. Untuk Evaluasi kinerja dengan bobot 10 pada tahun 2012 sleman mendapat nilai 5,22 dan pada tahun 2013 naik menjadi 6,89 dan untuk capaian kinerja dengan bobot 20 tahun 2012 sleman mendapat nilai 13,47 dan pada tahun 2013 mengalami penurunan menjadi 12,03. Secara total nilai hasil evaluasi yang bobotnya 100 untuk tahun 2012 sleman mendapat nilai 65,29 dan pada tahun 2013 naik menjadi 66,35 dengan tingkat Akuntabilitas kinerja B. Penilaian akunatbilitas kinerja tersebut berdasarkan penilaian dar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dengan nilai tersebut, kabupaten sleman telah membangun akuntabilitas kinerja, dengan menerapkan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang meliputi, perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi kinerja. Berdasarkan hasil evaluasi terhadap akuntabilitas kinerja pada tingkat pemerintah kabupaten dan SKPD, secara umum Kabupaten Sleman dapat disimpulkan BAIK.