Dalam upaya meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri, Pemerintah Kabupaten Sleman menerima Tim Penilaian Penghargaan Cinta Karya Bangsa pada Senin, 18 November 2013 bertempat di Aula Dinas Perindustria, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Sleman. Hadir dalam acara ini Asisten Sekda Bidang pembangunan, Dra. Suyamsih, M.Pd, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, serta sejumlah pimpinan SKPD.

Tim penilai dipimpin oleh Gusnaldi, melakukan peninjauan ke LPSE, ULP dan Showroom Disperindagkop. Di Showroom Disperindagkop tim penilai tampak mengagumi karya dari Sleman berupa tempat tidur rumah sakit yang dibuat di Kecamatan Kalasan Sleman. Meskipun  bahan pembuatan tempat tidiur masih memerlukan impor bijih plastic namun pembuatannya dilakukan sepenuhnya oleh masyarakat Kecamatan Kalasan. Produk lain dari Kecamatan Kalasan adalah motor MAK (Mega Andalan Kalasan) yang sudah banyak diperjualbelikan di Kabupaten Sleman dan wilayah sekitar. Selain melihat produk tehnologi tinggi, tim juga tampak antusias melihat produk tehnologi tepat guna pemisah kulit tempurung kelapa.

Bupati Sleman dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Drs. Dwi Supriyatno, MS menyatakan komitmen Pemkab Sleman dalam meningkatakan penggunaan produksi dalam negeri, komitmen ini dibuktikan dengan dikeluarkannya SK Bupati No. 236/Kep.KDH/A/2013 tentang pembentukan tim Pelaksana Peningatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri pada tanggal 18 Juli yang lalu. Selain itu, sejak 10 tahun yang lalu Pemkab Sleman juga berupaya meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri khususnya pada bidang pengadaan barang dan jasa.

Untuk meningkatkan kualitas aparatur pelaksana pengadaan barang dan jasa, BKD Sleman berupaya memberikan kegiatan pendidikan latihan pengadaan barang dan jasa. Hingga saat ini PNS Sleman yang telah memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa sejumlah 336 orang. Selain itu dibentuk juga Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Kabupaten Sleman melalui Perbup No. 5 Tahun 2013 tentang UniT Layanan Pengadaan. Tujuan pembentukan ULP adalah untuk menjamin pelaksanaan pengadaan barang/ jasa yang lebih terintegrasi dengan tata nilai pengadaan dan meningkatkan efisiensi.

Pemkab. Sleman juga melakukan berbagai upaya untuk memberikan apresiasi  terhadap peningkatan kualitas produk-produk karya warga sleman dengan melakukan, penumbuhan insan-insan kreatif, pembinaan dan pendampingan UKM, penguatan kelembagaan dan kapasitas produksi UKM, penguatan modal UKM, promosi produk UKM, dukungan aspek legalitas dengan melakukan fasilitasi sertifikasi kualitas produk UKM berupa sertifikasi PIRT, sertifikasi Pra NKV, sertifikasi prima, sertifikasi HKI-merek dagang, hak cipta, hak paten,  setifikasi indikasi geografis.

Pemerintah Kabupaten Sleman memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung program penggunaan produk dalam negeri, hal ini terlihat dari penghargaan yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Sleman, seperti pada tahun 2010 Pemkab. Sleman memperoleh peringkat I penghargaan anugerah ristek daerah inovatif, penghargaan IPTEK peringkat I (Budhipura), peringkat I pengembangan budaya kreatif (Baksyacaraka) tahun 2013 dan penghargaan tingkat nasional lainnya.  Sedangkan untuk mendukung upaya Cinta Karya Bangsa yaitu dengan melakukan fasilitasi sertifikasi HKI, sejak tahun 2013.  Kabupaten Sleman telah ditetapkan sebagai Kawasan Berbudaya Hak Kekayaan Intelektual oleh Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia.