Pemkab. Sleman lebih menekankan pada upaya pencegahan terhadap narkoba daripada upaya rehabilitasi korban narkoba, sehingga aktivitas pemberantasan Narkoba diarahkan untuk mencegah masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya narkoba. Guru, pendidik, karyawan serta para orangtua agar meningkatkan perhatiannya pada anak-anak dan mendorong agar generasi muda untuk lebih aktif untuk mengetahui bahaya narkoba baik melalui penyuluhan semacam ini maupun dengan membaca-baca referensi tentang bahaya napza sejak dini. Hal tersebut disampaikan Bupati Sleman dalam sambutan tertulis yang disampaikan Wakil Bupati Sleman Yuni Satia Rahayu, saat membuka penyuluhan Narkoba HIV/AIDS bagi siswa SMA/SMK di Youth Centre, Rabu 13 Nopember 2013. Pembukaan ditandai dengan penyematan topi oleh wakil bupati sleman kepada 2 perwakilan yaitu Hudzaifah dari SMK Penerbangan dan Sandra Naila dari SMA Sunan Kalijaga Cangkringan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa banyak faktor yang menjadi penyebab penyalahgunaan narkoba, yang pertama adalah faktor diri yaitu diantaranya adalah rasa keingintahuan yang besar untuk mencoba, untuk bersenang-senang serta untuk bisa diterima dalam satu komunitas. Sedangkan faktor kedua adalah faktor lingkungan, yaitu diantaranya keluarga yang bermasalah, pergaulan yang salam maupun kurangnya aktifitas/menganggur. Yang terakhir adalah faktor ketersediaan narkoba di lingkungan sekitar. Saat ini akses untuk memperoleh narkoba semakin mudah dengan jenis dan harga narkoba yang sangat beragam. Terlebih lagi masih banyak laboratorium gelap produsen narkoba yang belum terungkap.

Faktor-faktor tersebutlah yang harus diwaspadai, karena penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda semakin marak. Efek Narkoba dapat merusak kesehatan manusia baik secara fisik, emosi, maupun perilaku pemakainya. Narkoba juga sangat terkait dengan merebaknya penyakit HIV/Aids, yang angkanya juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2012 jumlah kasus HIV-AIDS di Sleman tercatat mencapai 93 kasus, yang terdiri dari 39 kasus HIV dan 54 kasus AIDS dan satu penderita meninggal dunia. Angka kasus HIV-AIDS tersebut meningkat dari 2011 yang tercatat sebanyak 37 kasus dan terdiri dari 31 kasus HIV dan enam kasus AIDS dengan satu penderita mengalami kematian. Kasus HIV-AIDS dari 2004-2012 telah menyebabkan kematian sebanyak 39 orang. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman sejak 2004-2012, penderita HIV-AIDS pada usia kurang dari satu tahun tercatat satu kasus. Pada usia 1-4 tahun, tercatat sebanyak tujuh penderita dan pada usia 5-14 tahun, tercatat sebanyak delapan penderita.

Sementara itu, penderita di usia 15-19 tahun sebanyak lima orang dan penderita terbanyak yakni pada usia 20-29 tahun yang mencapai 183 orang. Sedangkan pada usia 30-39 tahun, tercatat sebanyak 133 penderita HIV-AIDS. Di usia 50-59 tahun terdapat 17 kasus dan di usia 60 tahun ke atas kasus tersebut mencapai empat kasus. Kenyataan tersebut saya harapkan menjadi perhatian dan referensi kalian sebagai generasi muda dalam memahami bahaya narkoba dan HIV Aids. Untuk selanjutnya kalian juga mampu menyebarluaskan informasi bahaya narkoba dan HIV Aids kepada teman dan adik-adik kalian sehingga mereka juga memiliki pemahaman yang benar tentang bahaya kedua hal ini.

Dalam kesempatan tersebut Yuni Satia Rahayu juga mengharapkan kepada semua pendidik dan siswa untuk memberikan dukungan moril kepada siswa yang terkena Narkoba dan Aids, untuk melepaskan diri dari ketergantungan Narkoba dan perawatan Aids. Bahkan para pendidik diharapkan memberikan pendampingan pada siswa tersebut terhadap perlakuan sosial yang tidak sesuai selama di sekolah.

Ditambahkan Wakil Bupati bahwa peredaran Narkoba saat ini sangat cepat dan itu harus diwaspadai terutama oleh generasi muda. Dan diharapkan anak muda dengan cita-cita dan masa depan yang akan diraih mulai menata diri dengan target-target serta tahapan-tahapan yang akan dilalui. Sebagai pelajar, tugas utamanya adalah belajar, dan itu tidak ada batasnya.

Yang perlu diketahui pula ciri ciri pengguna narkoba agar dalam bergaul tidak terjerumus pada hal-hal yang negatif, termasuk bergaul dengan mereka. Pada kesempatan tersebut Wabup minta pada Dikpora untuk setiap sekolah diharapkan ada Satgas Narkoba, karena sampai saat ini masih banyak sekolah yang belum ada Satgas Narkoba.

Sedangkan Kepala Dikpora Arif Haryono, SH melaporkan bahwa tujuan penyuluhan Narkoba tersebut untuk memberikan pengetahuan dasar mengenai penyalahgunaan napza dan bahaya HIV/AIDS, juga untuk mendorong terbentuknya kelompok-kelompok siswa Anti Narkoba dan HIV/AIDS di sekolah SMA sederajat di kabupaten Sleman sebagai benteng perlindungan terhadap bahaya distruktif narkoba dan HIV/AIDS, sekaligus memberikan kesempatan kepada para siswa sebagai salah satu unsur masyarakat mengambil peran aktif dalam rangka pencegahan dan penanggulangan bahaya narkoba dan HIV/AIDS di sekolah. Jumlah peserta perwakilan pengurus OSIS dari 50 SMA sederajat di kabupaten sleman masing-masing 2 siswa. Sebagai nara sumber dari YASATRI Yogyakarta, BNK Sleman, Polres Sleman, Dinas Kesehatan, dan  Dikpora Kabupaten Sleman.***