Sleman, 30 Oktober 2013 bertempat di ruang aula BKD Kabupaten Sleman dilakukan penyampaian SK kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2013 untuk Gol IVa-IVc di lingkungan pemerintah Kabupaten Sleman. Dalam kesempatan tersebut Bupati Sleman, Sri Purnomo menghadiri kegiatan tersebut dan juga menyerahkan langsung SK kenaikan pangkat Golongan IVa-IVc periode 1 Oktober 2013.

Dalam laporannya Kepala BKD Kab. Sleman Iswoyo Hadiwarno, menyampaikan bahwa penetapan kenaikan pangkat PNS untuk menjadi pembina golongan ruang IV/a dan Pembina Tk.I golongan ruang IV/b dilaksanakan dengan keputusan Gubernur DIY setelah mendapat nota persetujuan dari BKN berdasarkan usul dari pejabat pembina kepegawaian, sedangkan untuk penetapan kenaikan pangkat PNS untuk menjadi pembina utama muda golongan IVc keatas oleh ditetapkan oleh Keputusan Presiden setelah mendapat nota persetujuan dari BKN pusat. Adapun rincian realisasi kenaikan pangkat Golongan IVa-IVc periode 1 Oktober 2013 adalah, kenaikan pangkat pilihan fungsional 55 orang, kenaikan pangkat pilihan struktural 17 orang, dan kenaikan pangkat reguler 1 orang, jumlah total 73 orang. Kenaikan pangkat pada periode 1 Oktober 2013 ini didominasi oleh jabatan fungsional guru sebanyak 42 orang, jabatan struktural 17 orang, auditor 2 orang, dokter 2 orang, dokter gigi 1 orang, arsiparis 1 orang, instruktur 1 orang, pengawas sekolah 1 orang, penyuluh KB 1 orang, penyuluh perikanan 1 orang, penyuluh pertanian 1 orang, PMHP (pengawas mutu hasil pertanian) 1 orang, pranata labkes 1 orang, dan staf 1 orang. Adapun berdasarkan rincian golongannya adalah golongan IV/a 61 orang, golongan IV/b 10 orang, dan golongan IV/c 2 orang.

Dalam sambutannya Bupati Sleman menyampaikan bahwa, pemberian SK kenaikan pangkat dan kenaikan jabatan ini merupakan bentuk penghargaan atas kinerja PNS dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diberikan kepada para PNS selama ini. Kenaikan pangkat dan jabatan ini juga memberikan tugas dan tanggung jawab yang lebih besar bagi para PNS untuk menunjukkan bahwa saudara berhak atas kenaikan pangkat dan jabatan ini. Dengan demikian nantinya dapat dilihat bahwa tingginya pangkat seseorang juga harus disertai dengan pengabdian dan kinerja yang lebih baik. Oleh karenanya peningkatan kapasitas setiap personil sangat diperlukan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban tersebut. Berkenaan dengan hal tersebut, mengingat SDM menjadi aspek paling penting dalam penyelenggaraan tata pemerintahan, oleh karena itu Sri Purnomo mengharapkan agar aparat Pemkab Sleman yang telah menerima surat keputusan kenaikan pangkat dan kenaikan jabatan ini harus mampu memperlihatkan kompetensi dan kinerja yang lebih baik bahkan mampu meraih prestasi. Untuk itu Bupati Sleman mengajak seluruh aparat pemkab Sleman untuk menunjukkan bahwa semakin tinggi prestasi kita, semakin tinggi golongan pangkat dan jabatan juga semakin tinggi profesionalisme yang harus ditunjukkan. Terlebih Golongan IVa-IVc tidak saja memperlihatkan senioritas waktu dalam menjalankan tugas sebagai PNS tetapi juga memperlihatkan senioritas dalam melaksanakan tugas penyelenggara pemerintahan. Jangan sampai setelah menerima SK kenaikan pangkat dan jabatan ini, prestasi kerja, semangat dan kedisiplinan saudara justru menurun.