Untuk menciptakan Pilkades yang kondusif aman dan adem ayem di Sleman, Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Sleman, Kapolres Sleman, Dandim 0732 Sleman, Kejari Sleman dan Bakal calon Kepala Desa se kabupaten Sleman melakukan kesepakatan bersama yang ditandai dengan penandatanganan bersama diatas kain spanduk sepanjang 5 meter yang terbentang di Aula Bappeda Sleman, Kamis 10 Oktober 2013.


Isi kesepakatan bersama tersebut yaitu : 1. Melaksanakan kampanye secara tertib, santun, bersih, tidak berbau sara dan menyinggung calon lain. 2. mendukung pelaksanaan Pilkades secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta menerima hasil pilkades yang telah ditetapkan panitia, 3. Menjaga suasana yang kondusif , tidak berbuat onar/menimbulkan keresahan, serta sanggup mengendalikan massa dan pendukungnya, apabila kalah maupun menang.4.Mendukung kepala desa terpilih.

Bupati Sri Purnomo pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa pada tahun 2013 ini, Pemkab Sleman akan melaksanakan pilihan Kepala Desa (Pilkades) di 33 desa yang akan dimulai pada tanggal 17 Oktober 2013 sampai dengan 10 Nopember 2013. Jumlah bakal calon kades yang akan mengikuti pilkades tersebut sebanyak 112 calon. Lebih lanjut disampaikan bahwa didalam demokrasi Pancasila, kehendak rakyat yang dimusyawarahkan oleh perwakilannya dengan menggunakan kebijaksanaan pengetahuan dan nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia yang dilandasi oleh Ketuhanan Yang Maha Esa (Takwa), sehingga melahirkan hikmah yang diharapkan menjadi solusi bagi kehendak itu. Dan hikmah itu boleh jadi mengakomodasi, menolak, memberi jalan yang lain, atau mungkin berupa jalan tengah. Disampaikan pula bahwa salah satu wujud demokrasi Pancasila adalah munculnya sistim pemilihan umum yang ”luber‟. Masyarakat memperoleh hak untuk dapat memilih pemimpinnya sendiri secara jujur, adil, bersih dan tanpa ada paksaan dari oknum-oknum tertentu.

Pada kesempatan tersebut bupati menginginkan agar pelaksanaan pilkades sesuai dengan asas-asas Demokrasi Pancasila. Pemilihan kades harus diselenggarakan dengan baik sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan menjunjung tinggi nilai kejujuran, adil, bersih dan tanpa ada paksaan dari oknum-oknum tertentu. Sebab kondisi keamanan dan ketertiban di Daerah Istimewa Yogjakarta termasuk wilayah Sleman menjadi barometer keamanan dan ketertiban Nasional. Oleh karena itu pilkades sebagai awal demokrasi rakyat kita selenggarakan sebaik-baiknya dan memiliki keistimewaan. Bupati mengajak warga Sleman untuk menunjukkan sebagai masyarakat Daerah Istimewa Yogjakarta memiliki kesadaran politik dan melaksanakannya sesuai demokrasi Pancasila. “Tampilkan pelaksanaan pemilihan Kades yang memperlihatkan kecerdasan calon yang dipilih dan yang memilih”, ajak Sri Purnomo.

Sedangkan Kapolres Sleman Iksan Amin pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa bagi yang menag dalam pilkades nanti diharapkan tidak sombong/umuk tetapi harus tetap santun dan merangkul pada yang kalah untuk mewujutkan program kerja kedepan. Kapolres yakin betul bahwa keamanan adalah investasi dalam menyongsong pembangunan untuk itulah semua pihak harus tetap menjaga keamanan dan keamanan bukan hanya tanggung jawan aparat saja. Menjadi pemimpin yang baik tidak mudah dan tanggung jawabnya besar karena harus mempertanggung jawabkan dunia dan akherat. Yang perlu diwaspadai menurut Kapolres, adanya kampanye hitam yang bisa memicu kerawanan, sedang peta-peta potensi kerawanan perlu diwaspadai , dan untuk mengantisipasi kemungkinan yang terjadi Polres sleman akan menerjunkan 823 personil. Untuk menjaga keamanan tiap TPS memang tidak harus sama, tergantung kondisinya sesuai dengan prediksi misalnya diprediksi kondisi rawan bisa lebih dari satu personil, tetapi bisa jadi hanya satu personil.Timbulnya konflik biasanya tidak adanya kesepahaman dalam menafsirkan tata tertib.

Sementara itu Dandim 0732 Sleman Letkol Inf. Bambang Kustiwa menyampaikan bahwa semua pihak harus meningkatkan Kamtibmas terutama menjelang dan sesudah Pilkades . Untuk meningkaatkan kamtibmas tersebut bisa koordinasi dengan Danramil setempat, yang jelas aparat Kodim dan Koramil mendukung pelaksanaan pilkades yang kondusif aman dan tertib, untuk mewujudkan hal tersebut perlunya koordinasi semua pihak.

Asekda bidang Pemerintahan Sunaryo, SH, MKn pada kesempatan tersebut melaporkan bahwa tahapan Pilkades sudah berlangsung sejak 21 Mei 2013. Dan pelaksanaan Pilkades diikuti 112 orang bakal calon dan dilaksanakan secara bertahap dengan 6 hari pelaksanaannya Kamis 17 Oktober 2013 untuk 6 desa yaitu Sindumartani, Widodomartani, Caturharjo, Sendangrejo, Argomulyo dan Kepuharjo. Sabtu 19 Oktober 2013 3 desa yaitu Pandowoharjo, Donokerto dan Purwobinangun, Minggu 20 Oktober 2013 untuk 21 desa, Senin 21 Oktober 2013 untuk 1 desa yaitu Hargobinangun, Rabu 23 Oktober 2013 untuk 1 desa yaitu Tirtomartani dan Minggu 10 Nopember 2013 untuk desa Purwomartani. Untuk jumlah pemilih semuanya ada 319.173 orang dengan jumlah TPS 645, Kades Incumbent yang masih mengikuti terdapat 9 orang, Calon dari Sekdes PNS 2 orang, calon dari BPD 3 orang, bakal calon terbanyak 9 orang dan bakan calon terkecil 1 di 3 desa.Sementara jumlah DPS terbanyak 35,000 di Caturtunggal dan jumlah DPS terkecil 3.500 di Sumberejo.