Sep
23
Sleman Tidak Ijinkan Adanya Rumah Karaoke Lagi
Secara rutin Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkorpimda) Kabupaten Sleman melakukan pertemuan dalam rangka koordinasi untuk membahas permasalahan-permasalahan wilayah yang memerlukan koordinasi serta evaluasi dalam upaya cipta kondisi wilayah. Hal tersebut disampaikan Bupati Sleman Drs. Sri Purnomo saat menerima audensi dan sekaligus perkenalan Kapolres Sleman yang baru AKBP. Ihsan Amin, SIK. Forkominda diikuti bupati, Kapolres, Dandim. Ketua pengadilan Negeri, Kepala Kejari, Ketua Pengadilan Agama, Ketua DPRD dan Kemenag.
Pada kesempatan tersebut Bupati Sleman didampingi Wakil Bupati Sleman Yuni Satia Rahayu, SS.M.Hum, Asekda bidang Administrasi R. Djoko Handoyo, SH, Kasat Pol PP Drs. Djoko Supriyanto dan Kabag Humas Dra. Endah Sri Widiastuti, MPA. Sementara itu Kapolres Sleman didampingi Kasat Bimas Teguh Sumartoyo, Kasat Intelkam Danang Wibowo, Kasat Narkoba Ricky Boy Sialagan, dan Kasat Lantas Dedy Suryadarma .
Pada kesempatan tersebut Sri Purnomo antara lain menyampaikan bahwa dalam setiap Forkominda selalu dilakukan evaluasi baik ada kejadian maupun tidak, bahkan langkah ke depan yang harus diambil dalam mengantisipasi kejadian yang diprediksikan mungkin terjadi. Salah satu upaya tersebut dengan dibentuk sistim keamanan untuk menghindari konflik. Menyangkut maraknya kerusuhan dan tindakan kriminal lainnya bupati berharap agar peredaran Miras harus ditekan, dengan dilakukan operasi miras. Karena masalah yang ada di masyarakat yang Molimo biasanya diawali Minum, dengan minum biasanya kejahatan yang lain yaitu Medok, Main, Maling dan Madat bisa terjadi. Untuk itu kerjasama yang baik antar instansi perlu terus dilakukan. Menyinggung maraknya rumah karaoke , saat ini Pemerintah Kabupaten Sleman tidak lagi memberikan ijin penyelenggaraan karaoke, apabila ada rumah karaoke yang baru itu adalah ilegal dan perlu penertiban.
Sementara itu Kapolres Sleman AKBP. Ihsan Amin, SIK pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa permasalahan sosial yang sering timbul di masyarakat harus diantisipasi dan dicari jalan keluarnya. Termasuk kerawanan massa dalam jumlah banyak akaan menimbulkan kerawanan sosial dan itu perlu penanganan, karena akan berimplikasi pada Jogja dan sleman pada khususnya. Permasalahan peredaran Miras yang kian marak tersebut diakibatkan home industry di masyarakat yang memproduksi miras misalnya “Ciu” meskipun produksinya bukan di Sleman, tetapi justru dari luar dan itu perlu antisipasi dengan terus melakukan rasia secara terpadu. Salah satu sebab maraknya peredaran miras, karena sangsi yang diberikan pada pelanggar sangsinya ringan, dan itu perlu evaluasi tentang perda miras.