Jul
18
BPOM Merazia Makanan Jelang Lebaran
Sleman, 17 Juli 2013, Pemkab Sleman dan BPOM DIY mengadakan pantauan dan razia makanan di pasar Turi dan Pakem. Rombongan Pemkab. Sleman dipimpin oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo, beserta pimpinan SKPD terkait yaitu, Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan, Widi Sutikno, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, Pranowo, Kepala Dinas Pasar, Dra. Tri Endah Yitnani, M.Si dan rombongan BPOM DIY dipimpin oleh Abdul Rahim.
BPOM DIY, melakukan kegiatan rutin razia makanan di pasar Turi dan Pakem, terlebih lagi pada saat bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, pasokan dan konsumsi bahan kebutuhan makanan meningkat. Razia yang dilakukan oleh BPOM DIY adalah untuk mencegah peredaran bahan makanan yang tidak layak konsumsi (kadaluarsa) dan mengandung bahan-bahan berbahaya atau tidak diperkenankan untuk bahan makanan. Dari hasil razia di pasar Turi dan Pasar Pakem disita beberapa bahan makanan yang mengandung zat-zat berbahaya seperti Rhodamin B yang diperuntukkan sebagai pewarna textil, bahan makanan yang disita adalah tahu kuning dan krupuk beraneka warna, bahan2 makanan yang terbukti mengandung bahan-bahan berbahaya tersebut langsung disita oleh BPOM dan dimusnahkan dan kepada penjual yang memperdagangkan bahan makanan tersebut diminta untuk menanda tangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal tersebut. Kepala BPOM DIY menghimbau agar masyarakat dapat menjadi konsumen yang cerdas, selalu memeriksa barang-barang yang akan dibeli, misalkan dengan mengecek kemasannya, apakah sudah terdaftar di BPOM, tanggal kadaluarsa, kemasannya/jika barang tersebut jangan diterima. Untuk para pedagang yang kepadatan menjual barang-barang yang menyalahi aturan BPOM, barang-barangnya langsung disita dan dimusnahkan dan penjualnya diberikan surat peringatan dan didata oleh BPOM, apabila mengulangi tindakan tersebut akan diberikan sangsi yang lebih berat, karena seringkali para pedagang adalah korban karena tidak tahuan mereka, atau kurangnya informasi. BPOM terus melakukan sosialisasi kepada produsen dan pedagang tentang zat-zat berbahaya yang tidak diperbolehkan untuk digunakan pada bahan makanan.
Pada pantauan harga bahan kebutuhan pokok di kedua pasar tersebut, didapatkan informasi bahwa harga daging sapi hingga tanggal 17 Juli 2013 Rp. 100.000,-/kg, pada minggu I bulan Juli 2013 harga daging sapi masih berada pada Rp. 93.000,-/kg, untuk komoditi beras IR64 harga pada hari ini Rp.8.000,-/kg, sedangkan pada minggu pertama bulan Juli harga IR64 Rp.7.800,-/kg, sedangkan harga komoditas daging ayam potong mengalami penurunan sebesar Rp.750,- dari minggu pertama bulan juli yaitu Rp.29.500,-/kg. Harga telur ayam broiler juga megalami kenaikan Rp.125,- dari harga sebelumya Rp.19.500,-/kg. Untuk harga komoditas cabe merah keriting mengalami kenaikan Rp.2.000,- dari harga sebelumnya Rp.16.000,-/kg, sedangkan untuk cabe merah rawit mengalami kenaikan yang cukup tinggi yaitu dari harga Rp.47.250/kg menjadi Rp.58.750,- dan yang mengalami kenaikan tertinggi adalah komoditi bawang merah dari harga Rp.27.750,-/kg pada minggu I menjadi Rp.42.500,-/kg. Bupati Sleman, menghimbau kepada para pedagang agar tidak menaikkan harga-harga secara sepihak sehingga semakin memberatkan para konsumen. Pemkab. Sleman bersama dinas terkait juga akan memantau dan menjaga kelancaran pasokan bahan-bahan kebutuhan masyarakat, sehingga selama bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri barang-barang kebutuhan masyarakat dapat tersalurkan dengan lancar dan tetap tersedia pasokannya.
Dra. Tri Endah Yitnani, M.SiDra. Tri Endah Yitnani, M.Si