Wakil Bupati Sleman Yuni Satia Rahayu, S.S. M. Hum, membuka Sosialisasi dan Publikasi KPU (Kewajiban Pelayanan Universal) yang diselenggarakan oleh BP3TI (Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika Pusat, kerjasama dengan Dinas HUBKOMINFO Sleman, Kamis, 21 Februari 2013 di Grha Sarina Vidi. Kegiatan ini menghadirkan Camat, Kepala Desa, KIM (Kelompok Informasi Masyarakat), guru dan siswa SMK, Dosen dan Mahasiswa, serta pejabat teknis dari Pemkab Sleman.
Nara sumber dalam kegiatan ini  dari kepala BP3TI H. Santosa, memaparkan Program KPU/USO, PT Telkom memaparkan Program desa dering, PT SIMS memaparkan program PLIK (Pusat Layanan Internet Kecamatan),  PT Wahana Inovasi Nusantara memaparkan program PLIK sentra produktif, paparan program M-PLIK (Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan) oleh PT Jogja Digital, paparan Wifi Kabupaten oleh PT Rahajasa Media Internet dan dilanjutkan dengan tanya jawab. Dengan moderator Ir. Roni Prihanto Hari MT.
Wakil Bupati Sleman dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan kegiatan sosialisasi KPU/USO  ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Program KPU/USO yang dilaksanakan di seluruh wilayah di Indonesia. Meningkatnya kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam mendukung program KPU/USO merupakan salah satu indikator bahwa masyarakat juga semakin memiliki kebutuhan akan pentingnya telekomunikasi dan informatika dalam mendukung pekerjaan dan kegiatan sehari-harinya. 
Dalam kaitan mendekatkan layanan di bidang telekomunikasi dan informatika ini, Pemkab Sleman mengupayakan koneksi Lokal Area Network (LAN) dan internet pada semua instansi Pemkab Sleman, 17 kecamatan hingga rumah sakit umum daerah. Untuk memberikan pelayanan pada masya­rakat  Pemkab Sleman juga telah meluncurkan Warin­tek (Warung Informasi Teknologi). Melalui fasilitas ini diharapkan masya­rakat dapat semakin mengenal manfaat teknologi informasi dan kebera­daan teknologi informasi ini menjadi sesuatu yang biasa dan bukan barang mewah.
Keberadaan teknologi informasi diharapkan untuk dapat disikapi dengan bijak, sehingga masyarakat tidak terburu-buru untuk bersi­kap negatif untuk memperkenalkan teknologi informasi kepada anak-anak sejak dini. Terlebih lagi pada saat ini sudah banyak perangkat lunak atau software dan perangkat keras maupun hardware yang dapat dipergunakan untuk membatasi akses situs-situs porno maupun situs-situs rawan lainnya.