13 KK Miskin Di Margoagung Kembalikan Kartu Miskin
Kemiskinan adalah musuh bersama negeri ini yang harus dihadapi. Setiap daerah memiliki program penanggulangan kemiskinan masing-masing. Kebijakan untuk mengatasi permasalahan kemiskinan adalah penjaminan masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar, yaitu sandang, papan, pangan, pendidikan dan kesehatan. Pada tanggal 30 Januari 2013, bertempat di Balai Desa Margoagung Kecamatan Seyegan dalam acara rapat koordinasi monitoring evaluasi dan rencana tindak lanjut Pengentasan Kemiskinan Desa Margoagung. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sleman, Hj.Yuni Satia Rahayu,.S.S,. M.Hum, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Drs. Julisetiono Dwi Wasito, SmHk, MM, muspika Kecamatan Seyegan, dinas dan instansi terkait dan juga warga masyarakat Seyegan. Dalam laporanya Kepala Dinas Nakersos Drs. Julisetiono Dwi Wasito, SmHk, MM dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa sebanyak 13 orang pemegang kartu miskin di Desa Margo Agung secara sukarela mengembalikan Kartu Miskin tersebut kepada
Pemerintah Kabupaten Sleman, karena telah meningkat statusnya dari warga miskin ke warga rentan miskin. Sebelumnya pada bulan Mei tahun 2012 sebanyak 27 orang warga Desa Margoagung juga secara sukarela telah menyerahkan kartu miskin kepada Pemerintah Kabupaten Sleman. Warga masyarakat yang pada tahun 2012 tersebut telah meningkat statusnya telah memperoleh penguatan modal sekitar 52 juta. Saat ini mereka tetap terus didampingi dan dimonitor perkembangannya. Berdasarkan monitoring dan evaluasi
mereka sudah memiliki unit-unit usaha yang dijalankan sangat bervariasi, ada yang memiliki usaha pembuatan tahu, bengkel sepeda, pembuatan peralatan pertanian dan lain-lain tetapi tidak meninggalkan pekerjaannya sebagai petani. Oleh karena itu Julisetiono juga berharap agar 13 KK yang saat ini melepaskan status miskinnya juga segera membuat proposal untuk diajukan ke Pemerintah Kabupaten Sleman agar bisa mendapatkan juga bantuan penguatan permodalan, Julisetinono juga berharap warga yang telah meningkat statusnya agar bisa menularkan kepada warga miskin lain agar segera meningkat statusnya.
Wakil Bupati Sleman Yuni Satia Rahayu dalam arahannya antara lain meminta agar aparat dan warga masyarakat agar terus bekerja keras, bekerja dengan hati untuk melakukan penanggulangan kemiskinan. Beliau juga berharap agar dinas instansi terkait terus melakukan monitor kepada warga masyarakat yang telah naik statusnya ini agar kebutuhan dasarnya tetap terpenuhi. Yuni mengingatkan agar pendidikan anak-anak dari warga yang sudah naik statusnya ini dipantau, jangan sampai setelah naik statusnya anak-anak mereka terhambat pendidikannya. Masyarakat yang sudah naik statusnya juga harus segera mengurus jamkesda karena sudah tidak dijamin oleh jamkesmas sehingga tetap terjamin pelayanan kesehatannya. Pengalaman dari warga yang sudah naik statusnya ini agar dapat ditularkan kepada warga yang lain. Wakil Bupati Sleman juga berterima kasih kepada warga masyarakat yang baru saja melepaskan statusnya tersebut, dan ia juga mengingatkan agar dinas instansi terkait terus memantau warga tersebut, mendata tiap-tiap KK tersebut, dan juga melaporkan perkembangannya setiap 3 bulan sekali kepada Wakil Bupati Sleman. Ia berharap agar TPK di masing-masing dusun, desa dan kecamatan selalu berkoordinasi agar data-data yang dimiliki selalu up to date. Ia juga mengingatkan bahwa penanggulangan kemiskinan ini yang dinilai adalah hasilnya bukan dari data yang ada di atas kertas.