Perolehan Retribusi Pasar Lampaui Target
Saat ini Dinas Pasar Kabupaten Sleman mengelola 41 pasar kabupaten dengan jumlah pedagang sebanyak 13.774 pedagang. Dari jumlah tersebut 60%-nya memerlukan rehabilitasi, namun Dinas Pasar baru dapat merehab 25%-nya yaitu pasar Sleman, Pasar Gentan, Pasar Pakem, Pasar Turi, Pasar Tempel dan Pasar Kejambon dengan total dana 1,7 milyar. Dinas Pasar baru memfokuskan pada upaya agar pasar tidak bocor dan kekokohan konstruksi pasar.
Pada tahun 2013 ini Dinas Pasar Prambanan akan dijadikan icon dan menjadi pasar percontohan di wilayah perbatasan dengan harapan bahwa Pasar Prambanan tersebut dapat menggaet konsumen di luar DIY. Pada tahap pertama dialokasikan dalam DPA 2013 sebesar 7,2 milyar (termasuk bantuan propinsi DIY sebesar 4,5 milyar). Total biaya untuk pembangunan pasar Prambanan tersebut dialokasikan sebesar 47 milyar dan pembangunannya direncanakan hingga tahun 2016. Dukungan Pemkab dalam hal ini yaitu dengan pembebasan tanah, pasar akan dibangun diatas tanah seluas 18.000 m persegi. Dari luas tersebut hanya 2.253 meter persegi yang telah berstatus milik Pemkab. Sisa lahan yang merupakan tanah kas desa di tahun 2013 akan dilakukan pembebasan dengan anggaran kurang lebih dari 20 milyar sehingga seluruh tanah tersebut nantinya menjadi milik Pemkab secara keseluruhan. Hal ini tentunya juga akan mempermudah Pemkab dalam hal pengurusan perijinannya misalnya IMB dan dokumen lingkungan.
Pembenahan fisik pasar lainnya adalah pasar Kebonagung (wilayah kecamatan Minggir), dengan alokasi dana DAK (Dana Alokasi Khusus) sebesar 900 juta dan pendampingan APBD sebesar 450 juta. Pasar Kebonagung juga merupakan pasar di perbatasan yang juga diharapkan dapat mendatangkan konsumen dari luar daerah karena baik di Kulon Progo maupun Sleman barat belum ada pasar besar. Dinas Pasar ingin menggunakan momen ini untuk menumbuhkan satu kegiatan ekonomi yang menarik dan memicu pertumbuhan ekonomi.
Selain itu pedagang belut yang ada di pasar Godean sudah sangat banyak dan tertumpah. Pedagang pasar tersebut akan dipindahkan di bekas kecamatan Godean, yang sekaligus akan dijadikan pusat jajan dan oleh-oleh khas setempat. Pasar Sleman baru memasuki tahap perencanaan, pembangunan fisiknya pada tahun 2014. Saat ini dinas pasar baru memfasilitasi penyediaan lapak yang lebih nyaman bagi pedagang yang ada di ledok di pasar Sleman.
Agenda pembangunan non fisik yang dilakukan Dinas Pasar adalah validasi perijinan karena selama ini pemberian perijinan belum berdasar pada KTP/KK. Selama ini perijinan diberikan berdasarkan pengajuan ijin dari lurah pasar/pengelola pasar. Dengan validasi tersebut nantinya kios-kios pasar ditempati oleh mereka yang sesuai dengan nama yang tercantum pada ijin. Jika terjadi kasus yang menempat lapak/kios sudah pindah maka ijin akan dicabut dan diberikan ijin yang baru sesuai nama pedagang yang menempati sehingga ijin dapat dipertanggungjawabkan.
Selama tahun 2012 retribusi pasar mencapai 4,3 milyar, angka tersebut melebihi target yang hanya 4,1 milyar. Di tahun 2013 target retribusi pasar juga sebesar 4,3 milyar, realisasinya di diharapkan dapat melebihi target. Hal tersebut dapat diupayakan dengan mengoptimalkan pembayaran retribusi. Dinas Pasar akan menerbitkan Buku Ketetapan Pembayaran Retribusi (BKPR) sebagai upaya saling kontrol antara petugas dan pedagang. Hal ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah. Meskipun demikian, hal tersebut bukanlah tujuan utama karena sebenarnya Dinas Pasar hanya memfasilitasi ketertiban administrasi dan pengawasan agar tidak terjadi kebocoran. BKPR baru diterapkan di pasar-pasar yang termask dalam UPT 2 (Unit Pelaksana Teknis) yaitu pasar Cebongan, Sleman dan Denggung denganpertimbangan data yang telah terbaca dan jelas.
Selain itu di tahun 2013 Dinas Pasar juga akan melakukan pembenahan pasar hewan di belakang pasar Godean dan pasar klithikan. Rencananya klithikan tersebut akan dipusatkan di pasar Manggung. Meskipun sebetulnya pedagang klithikan tersebut merupakan pedagang mobile, karena pedagang yang sama juga berjualan di pasar Niten dan Pasar Muntilan tergantung hari pasaran di pasar tersebut. Hanya 58 pedagang tetap (tidak mobile) dan sekitar 400 pedagang yang mobile. Penataan klithikan di pasar Manggung ini juga untuk mengantisipasi macetnya jalan karena pedagang di pasar-pasar klithikan tersebut.