Pada hari cuti bersama Lebaran tahun 1433 H tanggal 21 dan 22 Agustus 2012 Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Sleman tetap melayani permohonan Kartu AK1 atau Kartu Kuning. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat pencari kerja. Karena biasanya pada cuti lebaran banyak yang memanfaatkan kesempatan untuk mencari Kartu Kuning bersamaan dengan mudik lebaran. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Sleman Dra.Sutiasih saat dijumpai di ruang kerjanya Senin, 27 Agustus 2012. Lebih lanjut disampaikan bahwa pelayanan Kartu Kuning selama dua hari cuti bersama yaitu tanggal 21 dan 22 Agustus 2012 Disnakersos dapat melayani/ penerbitan kartu kuning baru sebanyak 8 orang pencari kartu Kuning dan 15 perpanjangan kartu kuning. Sedangkan mulai tanggal 21 Agustus sampai saat ini telah melayani 60 pencari kartu kuning, baik penerbitan kartu kuning baru maupun yang melakukan penpanjangan.

Disampaikan pula bahwa pencari kartu kuning setelah lebaran ini diperkirakan akan mengalami kenaikan, mengingat perkantoran sudah buka, juga sebagai persiapan bila sewaktu-waktu ada pendaftaran pegawai baik untuk CPNS maupun swasta, meskipun informasi sementara untuk tahun 2012 tidak ada perekrutan CPNS.  Tetapi mereka pencari kerja melakukan persiapan sebagai antisipasi apabila ada perekrutan CPNS instansi pusat.

Sutiasih menjelaskan bahwa Dinas Nakersos akan melakukan pelayanan kartu kuning  dengan maksimal karena tenaga yang ada cukup untuk melayani pencari kartu kuning. Sebagai informasi bagi pencari kartu kuning persyaratan yang harus disiapkan foto copy KTP yang masih berlaku, foto copy ijazah terakhir, foto berwarna 3X4 sebanyak 2 lembar dan pemohon datang sendiri/tidak boleh diwakilkan.