Lima hari menjelang Hari Raya Idul Firti, berbagai persiapan mulai dicanangkan dari berbagai bidang seperti diantaranya kesiapan guna memfasilitasi kondisi keamanan dan ketertiban, serta menjaga kestabilan harga dan stok kebutuhan pangan. Disampaikan dalam acara forum komunikasi kebijakan pimpinan daerah Pemkab Sleman memberikan perhatian besar dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban yang kondusif, ditambah lagi dengan adanya kemungkinan terjadi perbedaan jatuhnya hari raya pada tahun ini. Oleh karena itu diperlukan koordinasi penuh antara aparat keamanan dan unsur organisasi kemasyarakatan seperti FKDM dan FKUB.

Bupati Sleman menyampaikan bahwa guna mengantisipasi adanya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi pada musim mudik lebaran, Dinas Hubkominfo perlu melakukan rencana operasi angkutan lebaran mulai tanggal 12  – 27 Agustus 2012, mengingat puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi pada H-3 lebaran (16 Agustus 2012) sedangkan puncak arus balik terjadi pada H+4 (24 Agustus 2012). Secara garis besar kondisi jalan utama di Kabupaten Sleman dalam kondisi baik sedangkan perbaikan ringan seperti penambalan aspal dsb ditargetkan akan selesai pada H-3 lebaran.

Bagi pemudik dari luar Jogja,Bupati Sleman mengingatkan perlunya mewaspadai beberapa ruas jalan yang seringkali menjadi titik kemacetan yang disebabkan adanya kegiatan masyarakat lokal di daerah tersebut seperti misalnya adanya Pasar Tumpah di Jalan Wates (sekitar Pasar Gamping). Titik rawan kemacetan lain yang perlu diwaspadai juga adalah Jln Magelang, Jln. Affandi, Jln Godean, Jln Kaliurang (sekitar Barek dan Pasar Kolombo) serta Jalan Solo (sekitar Maguwohrajo dan UIN Kalijaga). Pemudik juga dihimbau untuk berhati-hati di beberapa ruas jalan rawan kecelakaan seperti misalnya di Jalan Magelang, Jln Wates (Km 4-8), Jl.Solo (Km 11-15) dan Ring road utara.

Untuk mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan yang mungkin terjadi, Dishubkominfo Sleman melakukan pengaturan lalu lintas dan angkutan barang dengan upaya seperti diantaranya pengalihan lalu lintas dengan sistem buka tutup, penutupan jembatan timbang dan pemanfaatan rest area menjadi posko kesehatan dan layanan pemudik (H-7 s/d H+7). Kebijakan pelarangan operasi juga diberlakukan bagi kendaraan berat (truk bersumbu lebih dari 2, truk tempelan, truk gandengan dan kontainer (15-19 Agustus 2012) terkecuali angkutan BBM/ BBG, ternak, sembako, pupuk dan barang antaran pos). Demikian juga dengan pengaturan ekspor/ import menuju pelabuhan (Tanjung Priok, Tanjung Perak, Tanjung Mas) tidak dapat beroperasi tanpa persetujuan tertulis dari Dinas Perhubungan Prov. DIY.

Dishubkominfo juga telah memantau perkiraan tingginya jumlah pengguna kendaraan umum di Kabupaten Sleman. Pada tahun ini diperkirakan jumlah penumpang angkutan darat meningkat 10% dari tahun 2011 hingga 114.176. Jumlah ini telah diantisipasi dengan ketersediaan 4.028 bus penumpang. Sedangkan jumlah pemudik dengan kendaraan pribadi tahun ini diperkirakan naik dari 15 – 25% yakni kurang lebih 3.356.185 sepeda motor dan 1.409.607 mobil pribadi. Untuk mengantisipasi meluapnya jumlah kendaraan pada masa mudik Polres Sleman juga telah menjadwalkan operasi Ketupat yang mulai H-7, H+7. Tindakan preventif lain juga dilakukan oleh Kantor Kesbang dengan menyiapkan posko siaga kebakaran di perempatan Jombor, serta kesiapan Posko Kesehatan yang siap 24 jam di seluruh RSUD, RSUP dan sejumlah rumah sakit swasta serta pemberlakukan puskesmas siaga 24 jam di semua Puskesmas di Kabupaten Sleman.