Bupati Melantik 67 Pejabat Eselon III dan IV serta Kepala Sekolah
Bertempat di Pendopo Parasamya, pada Selasa 17 Juli 2012, Bupati Sleman melantik beberapa pejabat eselon III dan IV serta kepala sekolah sejumlah 67 orang ( termasuk 23 orang kepala sekolah) di lingkungan Pemkab Sleman. Pejabat eselon yang dilantik diantaranya adalah Dra. Sri Hartati sebagai Kepala Kantor Perpustakaan Daerah, Dra. Emmy Retnosasi sebagai Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah, Heru Joko Indarto SH, MM sebagai Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD, drg. Isa Dharmawidjaja, M.Kes sebagai Direktur RSUD Prambanan serta beberapa pejabat lainnya.
Pada kesempatan tersebut Bupati menghimbau para terlantik untuk introspeksi diri, bagaimana kualitas kerja dan karyanya selama ini. Jika memang kurang baik maka harus diakui dan harus segera diperbaiki. Khususnya bagi pejabat struktural yang menempati posisi di instansi pelayanan, seperti di Kantor Perpustakaan Daerah dan RSUD Prambanan harus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Diharapkan agar Kepala kantor yang baru saja dilantik, bisa membawa Kantor Perpustakaan Daerah melaksanakan tupoksinya secara efektif dan efisien. Masih banyak permasalahan kepustakaan yang harus diselesaikan, misalnya meningkatkan literasi masyarakat, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas SDM di Kabupaten Sleman. Selain itu juga pelayanan perpustakaan daerah dan penyebaran atau peningkatan akses tehadap buku perpustakaan ke masyarakat. Bupati juga mengharapkan agar Kepala RSUD Prambanan yang baru, harus dapat menggerakkan seluruh sumber daya di RSUD Prambanan, untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Sebagai salah satu sarana kesehatan, RSUD Prambanan harus dapat mendukung komitmen mewujudkan masyarakat Sleman yang sehat, sebagai prasyarat terwujudnya masyarakat yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkeadilan gender. Terlebih 15% penduduk di wilayah Kecamatan Prambanan tergolong penduduk miskin. Oleh karena itu, RSUD Prambanan harus dapat memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat, termasuk mereka yang tergolong masyarakat miskin.
Peningkatan kinerja juga harus ditunjukkan sekretaris dinas/badan. Sekretaris adalah orang kedua di dinas/badan. Sebagai orang kedua, seorang sekretaris harus dapat menjalankan fungsi sebagai Kepala Dinas/Badan ketika Kapala Dinas/Badan berhalangan, dan harus bisa mendukung pelaksanaan tugas Kepala Dinas/Badan sehari-hari.
Bagi para pejabat eselon IV di lingkungan kecamatan dan kepala sekolah harus dapat mendukung bagi meningkatnya kinerja di kecamatan. Tanggung jawab pejabat tidak hanya mewujudkan Tata Pemerintahan Yang Baik (Good Governance) di tingkat Kecamatan, tetapi juga bertanggung jawab menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di wilayah kerjanya.
Para pejabat eselon ini harus bisa menerapkan gaya kepemimpinan yang tepat dan sesuai dengan kondisi sosiologis, psikologis masyarakat serta situasi yang dihadapi. Khusus kepada para kepala sekolah yang baru saja dilantik, diingatkan bahwa menjadi kepala sekolah juga berarti menjadi manajer di sekolahnya, artinya kepala sekolah harus mampu mengelola sekolah secara keseluruhan, baik tugas meningkatkan kualitas pendidikan maupun dalam menye-lenggarakan ketertiban administrasi keuangan, aset maupun pembelajaran.