Tim Penanggulangan Kemiskinan Kecamatan Peroleh Pelatihan
Pelatihan Tim Penanggulangan Kemiskinan merupakan upaya percepatan Penanggulangan Kemiskinan seperti yang telah tercantum dalam Peraturan Presiden RI nomor 15 Tahun 2010. Peraturan Presiden tersebut ditindaklanjuti dengan Peraturan Dalam Negeri nomor 42 tahun 2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pertimbangan dari pelatihan tersebut adalah dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan di daerah perlu diadakannya koordinasi antar lintas sektor dan pemangku kepentingan secara terpadu dan berkesinambungan.
Dengan pedoman kedua peraturan tersebut, Kabupaten Sleman merasa berkepentingan untuk melakukan penyesuaian kelembagaan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), baik dalam struktur, ketugasan maupun fungsinya. Adapun maksud dan tujuan pelatihan tersebut adalah memberikan pemahaman yang sama bagi semua pelaku penanggulangan kemiskinan di tingkat Kecamatan sehingga dapat meminimalkan terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan tugas sehingga terwujud efektifitas dan efisiensi dalam mengurangi jumlah warga miskin di Kabupaten Sleman seperti yang di sampaikan ketua penyelenggara Pelatihan Tim Penanggulangan Kemiskinan ( TPK) Kecamatan drg. Intriati Yudaningsih. M.Kes, hari Senin, 18 Juni 2012 di aula Bank Sleman.
Pelatihan tersebut diikuti oleh semua pelaku penanggulangan kemiskinan di Tingkat Kecamatan dari 17 kecamatan se Kabupaten Sleman dengan jumlah kurang lebih 150 orang yang terbagi dalam 2 (dua) angkatan.Waktu pelaksanaan angkatan I Senin 18 Juni 2012 dan angkatan II 19 Juni 2012 di PD BPR Bank Sleman. Sedangkan sumber pembiayaan dalam acara ini dari bantuan PD Bank Sleman.
Acara Pelatihan Tim Penanggulangan Kemiskinan (TPK) Kecamatan di buka oleh Wakil Bupati Sleman Hj. Yuni Satia Rahayu, SS, M.Hum. Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sleman mengatakan bahwa di kumpulkannya tim TPK dari 17 kecamatan se Kabupaten Sleman ini untuk menerima pelatihan diharapkan dapat mendorong seluruh tim penanggulangan kemiskinan yang saat ini sudah ada untuk segera membentuk TPK di Desa dan Padukuhannya masing-masing. Pada awal Juli mendatang akan diadakan pelatihan TPK di Desa dan Padukuhan dan diharapkan pada akhir tahun nanti sudah bisa dilakukan pendataan. Wakil Bupati berharap hal ini menjadi tanggung jawab bersama untuk mengupayakan percepatan dalam penanggulangan kemiskinan dan data yang akan digunakan berasal dari BPS.
Dalam kesempatan ini, Muhammad Sigit, SE selaku pimpinan PD Bank Sleman menyampaikan sedikit Edukasi tentang Perbankan yang membahas tentang kewaspadaan terhadap penggunaan Billied Giro dan Cek dalam lingkup pemerintahan dan bisnis karena maraknya penipuan dengan menggunakan Bilyet Giro dan Cek. Beliau juga memberitahukan bahwa Billied giro tidak dapat diambil secara tunai di Bank dan harus menggunakan rekening untuk dapat mencairkan dananya, sedangkan untuk cek juga mempunyai masa kadaluarsa yaitu kurang dari 6 bulan. Juga diinformasikan bahwa Bank Sleman telah membuka Tabungan Pensiun Bank Sleman dengan bunga yang tinggi dan tidak dikenakan biaya administrasi, serta adanya “KriSan” atau Kredi Sepisan yang ditujukan untuk masyarakat ekonomi rendah sebagai modal membeli bahan baku untuk usaha kecil dengtan bunga 0,5% per bulan.