Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2012/2013 Mulai 25 Juni 2012
Penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2012 untuk tingkat taman kanak-kanak dan sekolah dasar negeri di Kabupaten Sleman akan dimulai pada tanggal 25 Juni hingga 28 Juni 2012. Sedangkan untuk tingkat SMP negeri akan dimulai pada tanggal 4 Juli hingga 6 Juli dan SMA negeri mulai 2 hingga 4 Juli 2012.
Berdasarkan petunjuk teknis PPDB tahun 2012/2013, kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman menetapkan bahwa untuk persyaratan peserta didik baru taman kanak-kanak yaitu berusia 4 tahun sampai dengan 5 tahun untuk kelompok A, berusia 5 sampai dengan 6 tahun untuk kelompok B. Sedangkan untuk tingkat SD, setiap sekolah dasar wajib menerima calon peserta didik baru yang berusia 7 tahun keatas sampai 12 tahun, dan untuk anak yang berusia 6 tahun dapat diterima apabila daya tampung belum terpenuhi.
Persyaratan bagi peserta didik baru kelas VII SMP yaitu : lulus SD/MI/program kesetaraan paket A, memiliki ijazah/STTB dan surat keterangan hasil ujian Nasional (SKHUN)/Surat Keterangan Hasil Ujian Akhir Berstandar Nasional(SKHUASBN)/Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah Daerah (SKHUSD) dan atau Surat keterangan yang berpenghargaan sama (SKYBS), berusia setinggi-tingginya 18 tahun pada tanggal 16 Juli 2012 dan belum menikah. Persyaratan administrasi yang harus dipenuhi yaitu mengisi formulir pendaftaran, menyerahkan SKHUN/SKHUASBN/SKHUSD/SKYBS asli dan fotokopian yang telah dilegalisir, menyerahkan fotokopi ijazah/STTB yang telah dilegalisir, menyerahkan fotokopi kartu keluarga/C1. Bagi peserta didik dari keluarga miskin menyerahkan fotokopi kartu keluarga miskin yang masih berlaku yang dikeluarkan oleh Pemkab Sleman, sedangkan bagi calon peserta didik dari luar propinsi DIY menyerahkan surat keterangan dari sekolah yang bersangkutan diketahui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.
Persyaratan bagi peserta didik baru kelas X SMA dan SMK yaitu lulus SMP/MTs/Program paket B dan memiliki ijazah serta surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) atau surat keterangan yang berpenghargaan sama (SKYBS) serta berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada tanggal 16 juli 2012 dan belum menikah. Khusus untuk SMK harus memenuhi persyaratan fisik sesuai dengan ciri khas kejuruan/kompetensi keahlian. Persyaratan administrasi sama dengan tingkat SMP.
Pengumuman seleksi PPDB tingkat SD yaitu tanggal 29 Juni 2012, tingkat SMP yaitu tanggal 7 Juli 2012 (SMP swasta tanggal 11 Juli 2012), tingkat SMA yaitu tanggal 5 Juli 2012 (SMA swasta tanggal 9 Juli 2012).
Biaya pendataran penerimaan peserta didik baru untuk TK : Rp 20.000,-, Sekolah Dasar : Rp 25.000,- SMP : Rp 30.000,- dan SMA : Rp 35.000, dan SMK : Rp 45.000,-
Biaya pendaftaran pada SD dan SMP dibebankan pada Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) sehingga tidak memungut dari orang tua / wali peserta didik, kecuali untuk TK, SMA dan SMK. Namun demikian calon peserta didik TK, SMA dan SMK yang berasal dari keluarga tidak mampu dibebaskan dari biaya pendaftaran peserta didik baru dengan ketentuan dapat menunjukkan kartu keluarga miskin asli yang masih berlaku dan menyerahkan foto kopi kartu keluarga miskin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman.
Mengenai seragam sekolah telah ditentukan bahwa pakaian seragam sekolah yang diwajibkan adalah seragam OSIS, olahraga,dan Pramuka. Selain seragam sekolah sekolah dapat menambah jenis seragam lain sesuai kebutuhan. Pakaian seragam diadakan oleh masing masing orang tua/ wali peserta didik.
Dalam seleksi peserta didik baru ini Komite sekolah maupun pihak lain dilarang turut campur dalam seleksi peserta didik baru.
Khusus untuk seleksi penerimaan peserta didik baru SMP Andalan seleksi dilakukan dengan 2 jalur, yakni menerima peserta didik baru sebanyak 20 % dari keluaran setiap SD Andalan berdasarkan peringkat teratas nilai UN tahun 2012. Untuk memenuhi daya tampung dilaksanakan seleksi nilai SKHUN/SKHUASBN/SKHUSD. Sedangkan seleksi penerimaan peserta didik baru SMA Andalan dilakukan dengan menerima peserta didik baru sebanyak 20 % dari keluaran setiap SMP andalan berdasarkan peringkat teratas nilai Ujian NAsional tahun 2012 dan untuk memenuhi daya tampung dilaksanakan seleksi SKHUN.