Sleman Raih WTP
Kabupaten Sleman memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) dari BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2011. Bupati Sleman bersama bupati dan walikota se- DIY menerima hasil pemeriksaan BPK tersebut dalam acara di Komplek Gedung Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Propinsi DIY, Kamis,31 Mei 2012. Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul,Kabupaten Kulon Progo.Kabupaten Sleman, Kabupaten Gunung Kidul dan kepada ketua DPRD Kota/Kabupaten diselenggarakan oleh BPK Perwakilan Propinsi DIY.
Menurut Kepala BPK RI Perwakilan Yogyakarta, Sunarto,SE hal tersebut dilakukan untuk memenuhi amanat UU No.15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara.
Laporan yang diserahkan terdiri dari 3 yaitu hasil pemeriksaan atas keuangan tahun 2011,hasil pemeriksaan atas kepatuhan dan hasil pemeriksaan atas sistim pengendalian intern.
Dalam hasil pemeriksaan atas laporan keuangan, BPK RI memberikan opini mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Kota Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten Sleman berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan paragraph penjelasan. Sedangkan untuk Kabupaten Kulon Progo,Bantul dan Gunung Kidul mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Atas semua hasil pemeriksaan BPK RI ini, Sunarto mengharapkan pemerintah kota dan kabupaten segera menyusun rencana aksi berupa langkah-langkah perbaikan yang konkrit dan terarah untuk memperbaiki administrasi Pengelolaan Keuangan dan Asset Daserah dengan baik dan sesuai dengan standar akutansi Pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Sleman mewakili pemerintah kabupaten/ kota di DIY dalam sambutannya antara lain mengatakan bahwa Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan adalah sejalan dengan komitmen Pemkab/Pemkot dalam mewujudkan good governance. Dalam upaya mewujudkan good governance tersebut, seluruh Pemkab/Pemkot senantiasa berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan yang benar-benar bersih dan baik.
Terlebih lagi di era keterbukaan informasi ini, kita dituntut untuk memberikan informasi terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kepada masyarakat. Dalam Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, informasi mengenai keuangan termasuk dalam kategori informasi yang wajib diberikan. Jika kinerja keuangan suatu instansi pemerintah tidak baik, maka masyarakat dapat mengetahuinya. Oleh karena itu Pemkab/Pemkot dituntut untuk dapat meningkatkan kualitas kinerja dan akuntabilitas keuangan di lingkungan masing-masing.
Lebih lanjut Sri Purnomo mengatakan,Salah satu upaya untuk mencapai pemerintahan yang bersih dan baik adalah dengan mentargetkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Untuk itu sleman berharap pada tahun 2012 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kabupaten Sleman dapat meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI.
”Meskipun opini WTP merupakan indikator clean and good governance namun demikian, opini WTP bukanlah jaminan untuk mewujudkan good and corporate governance. WTP bukan tujuan utama mengingat proses menuju opini WTP tersebut yang justru lebih penting. dikarenakan proses tersebut menyangkut sistem penyelenggaraan pemerintahan dan menciptakan budaya kerja birokrasi yang optimal. ” Kata Sri Purnomo.
Pada siang harinya dalam rapat koordinasi pimpinan di Sleman Bupati Sleman Sri Purnomo minta bahwa seluruh SKPD agar jangan lena dengan pencapaian WTP ini. Karena hal ini juga tantangan yang justru makin berat bagi Pemkab Sleman. Mempertahankan jauh lebih sulit daripada meraihnya. Oleh karena itu Sri Purnomo minta kepada seluruh SKPD agar ke depan terus meningkatkan kinerjanya dan semakin tertib administrasi.***