Sebanyak lebih dari 300 kendaraan roda empat dan truk milik Pemkab Sleman yang ada di beberapa SKPD telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK perwakilan Yogyakaarta. Dari sejumlah kendaraan roda empat tersebut hampir semuanya masih layak pakai, karena saat ini masih digunakan untuk operasional dinas masing-maasing  Pemeriksaan tersebut dimaksudkan  untuk mencocokkan fisik kendaraan dengan Kartu Inventaris Barang (KIB) . Pemeriksaan ini haampir dilakukan di semua Kabupaten termasuk Sleman, pemeriksaan yang dilakukan adalah mencocokkan secara langsung dokumen kendaraan dengan kondisi phisiknya, apakah sesuai atau tidak. Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK perwakilan Yogyakarta tersebut sebagai upaya agar pemeliharaan dan kendaraan bermotor tertib dilakukan oleh setiap SKPD, apabila ada perubahan secara fisik tentunya ada laporan bagi instansi terkait.

Menurut Kepala Bidang Aset Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman Suwandi bahwa kendaraan yang diperiksa oleh BKP sebanyak 300 kendaraan roda empat termasuk truk. Meskipun sebetulnya dinas yang berkompeten telah melakukan kegiatan pemeriksaan secara rutin setiap tahunnya, namun karena BKP perwakilan Yogyakarta juga melakukan pemeriksaan, maka Pemkab Sleman memfasilitasi pemeriksaan yang dilakukan olek BPK tersebut.

Dikatakan pula oleh Suwandi bahwa pemerilksaan kendaraan roda empat tersebut hanya satu hari yaitu Senin 16 April 2012, dan itu melanjutkan pemeriksaan kendaraan roda dua yang telah dilakukan pada hari Sabtu 14 April 2012 daengan memeriksa 900 an kendaraan roda dua. Pemeriksaan kendaraan dilakukan di lapangan Pemda Sleman dengan melibatkan instansi terkait baik DPKAD sendiri maupun Ikspektorat kabupaten sleman. Meskipun kendaraan yang diperiksaa cukup banyak , namun bisa berjalan lancar mengingat tidak semuanya datang bersamaan, ada yang baru dipakai untuk operasional dan ada yang tidak, hingga dalam pelaksanaan tidak sampai semrawut.