Keberadaan Pasar Desa Kolombo memiliki posisi strategis, karena terletak di jalur transportasi utama yaitu di Jalan Kaliurang, sebagai jalur penghubung masyarakat pedesaan di utara dengan perkotaan di Selatan, serta sebagai jalur pariwisata utama di Sleman. Posisi ini merupakan peluang bagi para pedagang di Pasar Kolombo dan juga para pelaku usaha lain yang ada di Pasar Kolombo untuk ikut menangkap peluang tersebut. Namun semua itu tergantung dari upaya para pedagang, Pemerintah Desa, dan pemangku kepentingan lainnya yang ada di Pasar Kolombo. Mampukah peluang itu dimanfaatkan seoptimal mungkin, atau justru jalur lintasan utama itu terlewati begitu saja, tanpa kita bisa mengambil manfaatnya. Kalau yang didapat cuma macet, polusi dan semrawut, artinya kita tidak mampu menangkap peluang yang ada. Namun, kalau jalur lintas utama ini membawa pada perkembangan wilayah yang positip dan semakin dinamisnya perekonomian masyarakat, serta makin ramainya jual beli di Pasar Kolombo, artinya peluang tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Hal tersebut disampaikan bupati sleman Drs. Sri Purnomo saat melakukan peletakaan batu pertama pembangunan pasar Kolombo Kamis 8 Maret 2012. Lebih lanjut disampaikan bahwa dengan pembangunan dan penataan pasar ini, Pasar Desa Kolombo dapat menjadi rujukan atau pilihan utama bagi masyarakat yang akan membeli atau memenuhi kebutuhanya. Pasar Desa Kolombo diharapkan dapat bersaing dengan pasar modern yang juga banyak berdiri tidak jauh dari pasar Kolombo ini.

Keberadaan pasar modern dan selera masyarakat saat ini yang serba praktis dan menginginkan kenyamanan  adalah sebuah perubahan yang harus dihadapi pasar tradisional. Salah satu cara menghadapi itu adalah juga dengan  perubahan kita bersama untuk menjadi lebih baik.  Kita harus tetap mempertahankan kelebihan pasar tradisional dan menghilangkan kekurangannya. Oleh karena itu agar pasar tradisional dapat bersaing dengan pasar maka harus dibenahi dan ditata. Pembangunan pasar Kolombo ini merupakan upaya pemerintah desa untuk menata pasar ini. Hal ini perlu upaya yang sungguh sungguh dari para pedagang, pengelola pasar dan masyarakat sekitar untuk menata dan mengelola pasar ini dengan baik.

Diingatkan pula oleh bupati sleman bahwa upaya peningkatan kualitas pasar tradisional sebagaimana Pasar Kolombo ini menjadi penting karena pasar tradisional sangat berpengaruh pada  kesejahteraan masyarakat. Bukan hanya pedagang yang akan memperoleh manfaat dari keberadaan pasar tradisional ini, namun juga para petani, peternak dan perajin makanan yang membutuhkan pasar untuk menjual produk-produknya.

Setelah selesai pembangunan ini nantinya, diharapkan akan semakin ramai. Untuk itu saya juga berharap para pedagang dan para pemangku kepentingan lain yang ada di Pasar Kolombo ini dapat  menjadikan pasar ini selalu bersih, rapi, tertib dan aman, sehingga mampu menarik pembeli. Berkenaan dengan hal tersebut, saya mengharapkan agar seluruh pihak, khususnya para pedagang memiliki kesadaran dan tanggung jawab untuk menciptakan pasar yang nyaman, bersih  dan sehat untuk belanja, sehingga pembeli akan merasa betah  berbelanja dan selalu ingin kembali ke Pasar Kolombo.  Faktor harga juga harus diperhatikan. Jangan tergoda untuk mengambil keuntungan besar secara cepat dengan memberikan harga tinggi.

Yang jelas kesan negatif bahwa pasar tradisional itu semrawut, kotor dan bau harus dihilangkan. Pedagang senantiasa menjaga kebersihan dagangan dan tempat jualannya. Tukang parkir berusaha mengatur kendaraan yang di parkir secara rapi. Pelaku angkutan yang juga mencari rejeki dari keberadaan pasar Kolombo ini, berusaha memberi layanan yang baik kepada penumpangnya. Dengan demikian masyarakat dari semua kalangan akan tertarik untuk datang dan melakukan transaksi di pasar ini. Kita harus berbenah, agar tidak kian terpinggirkan dan ditinggalkan konsumen.

Sedangkan kepala Desa Condongcatur dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa tujuan dan sasaran dari renovasi dan penataan pasar Kolombo tersebut antara lain untuk meningkatkan PAD desa Condongcatur, maeningkatkan nilai dan fungsi aset desa,menyerap tenaga kerja dari masyaraakat sekitar,meningkatkan perekonomian wilayah saekitar, memberikan tempat yang layak bagi pedagang, terutama pedagaang lama dan memberikan legalitas berupa surat hak menempati.

Pasar tersebut menempati tanah kas desa seluas 5.413 m2. Jumlah pedagang sebelum direnovasi sebanyak 639 pedagang dan setelah direnovasi kapasitas ruang usaha menjadi 676 tempat usaha dengan rincian ruang usaha berbentuk Los dan kios.