Miras Hasil Operasi Dimusnahkan
Sebanyak 1503 botol minuman beralkohol dimusnahkan dengan cara dilindas dengan stomwalls Rabu,14 Desember 2011 di Lapangan Pemerintah Kabupaten Sleman yang disaksikan Muspida dan MUI Sleman. Minuman beralkohol tersebut merupakan hasil operasi sebanyak 16 kali dengan jumlah pelangggar sebanyak 34 orang pada tahun 2011.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sleman Drs. Joko Supriyanto, M.Si, jumlah minuman beralkohol yang dimusnahkan tersebut relatif lebih sedikit dibandingkan dengan tahun sebelumnya, hal tersebut disebabkan harga minuman beralkohol buatan pabrik mengalami kenaikan yang segnifikan, sehingga daya beli konsumen menurun,tetapi disisi lain, konsumen banyak yang beralih ke minuman beralkohol jenis oplosan yang harganya lebih murah,sehingga ada kecenderungan semakin maraknya penjualan minuman jenis oplosan.
Ditemui secara terpisah Joko Supriyanto,dalam menyambut tahun baaru dan perayaan Natal Satuannya akan melaksanakan operasi lebih intensif,sehingga akan terciptanya suasana aman dan tenteram.
Sedangkan Bupati Sleman yang diwakili oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan H.Sunaryo.SH mengatakan, suasana kondusif, aman, dan tertib di lingkungan masyarakat Sleman, sangat dibutuhkan. Hal tersebut mengingat Sleman sebagai kota pendidikan dan tujuan wisata, yang keberhasilannya sangat dipengaruhi oleh lingkungan yang aman dan kondusif. Terlebih, sebagai daerah tujuan pendidikan, banyak sekali masyarakat di luar Sleman bahkan DIY yang menyekolahkan anaknya di berbagai sekolah atau Perguruan tinggi yang ada di Sleman.
Dengan terciptanya suasana yang aman dan kondusif, tentunya akan memberikan pengaruh positif pada keberhasilan setiap pelajar atau mahasiswa dalam menempuh pendidikannya. Selain itu, para orang tua juga akan tenang dan takkan kuatir dengan kondisi anak-anaknya yang sedang menempuh pendidikannya di Sleman,selain itu juga akan menjamin terus bergeraknya roda perekonomian warga serta dunia pariwisata di Sleman. Terlebih, sebagian masyarakat Sleman sangat menggantungkan hidupnya pada sektor jasa dan pariwisata.
Oleh karena itu diharapkan kepada seluruh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Sleman untuk senantiasa mengembangkan strategi dan taktik dalam melakukan operasi. Dengan melakukan pemantauan secara periodik dan didukung dengan penyamaran, maka operasi Miras akan memberikan hasil yang benar-benar optimal.
Lebih lanjut Sunaryo menegaskan,agar dalam melaksanakan tugasnya jajaran Polisi Pamong Praja harus mampu mengendalikan diri dan menghindari tindakan-tindakan yang dapat mengakibatkan cela organisasi dan korps Satuan Polisi Pamong Praja. Jajaran aparat Polisi Pamong Praja harus mampu melaksanakan tugasnya secara tegas dengan tetap melakukan upaya pendekatan manusiawi dan jauh dari kekerasan.
Beredarnya minuman keras secara illegal secara tidak langsung merupakan sebuah faktor yang dapat merangsang tumbuhnya ancaman keamanan dan tindak kriminalitas. Dampak negatif yang ditimbulkan akibat mengonsumsi miras lebih menonjol ketimbang manfaatnya. Selain bertentangan dengan agama, miras juga dapat mengganggu kesehatan fisik dan mental.
Tingginya konsumsi minuman keras di masyarakat dapat merangsang tumbuhnya gangguan terhadap kenyamanan hidup masyarakat, terlebih lagi apabila tingginya konsumsi miras terjadi secara tidak terkontrol. Oleh karena itu pada kesempatan ini saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Sleman untuk memberikan dukungan yang nyata kepada jajaran Pol PP Sleman, khususnya mendukung operasi-operasi yang dilancarkan untuk mencegah peredaran miras.