Tim dari Kementerian PPPA Lakukan Verifikasi Pengarusutamaan Gender Di Sleman
Tim Verifikasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia hari Jumat 18 November 2011 melakukan verifikasi di Kabupaten Sleman. Asisten Deputi Gender Dalam Infrastuktur KPPPA RI Dra Sunarti, M.Si mengatakan verifikasi ini dilakukan dalam rangka pemberian anugrah Parahita Ekapraya. Sunarti mengatakan Anugrah Parahita Ekapraya diberikan kepada kepala daerah yang telah melaksanakan PUG dalam pembangunan dengan hasil yang baik. Anugrah Parahita Ekapraya ini rencananya akan diberikan pada peringatan hari Ibu pada tanggal 22 Desember 2011.
Sunarti mengatakan Sleman dipilih menjadi salah satu daerah yang diverifikasi karena dipandang bagus dalam pelaksanaan PUG dan hari ini tim meninjau dan melihat secara langsung di lapangan. 3 lokasi yang ditinjau oleh tim verifikasi adalah SMA Negeri 2 Sleman di Pandowoharjo, Puskesmas Depok III di Caturtunggal Depok dan PT Adi Satria Abadi (ASA) di Purwomartani Kalasan. Ketiga lokasi yang ditinjau ini merupakan lokasi rintisan satuan kawasan yang responsif Gender. SMA Negeri 2 Sleman misalnya, mulai dari pendataan sudah dipilah berdasarkan jenis kelamin, pengaturan toilet dan ruang ganti untuk laki-laki dan perempuan serta dalam pembelajaran juga memberikan akses yang sama antara laki-laki dan perempauan. Sementara itu di PT ASA di kalasan sudah responsif gender yang ditunjukkan dengan pemberian kesempatan yang sama baik kepada karyawan laki-laki maupun wanita dalam pekerjaan dan pelatihan yang dilakukan, telah memperhatikan hak reproduksi bagi
perempaun seperti hak cuti haid, cuti hamil, cuti gugur kandungan, kesempatan laktasi dengan disediakan pojok laktasi. Di perusahaan ini fasilitas toilet juga dibedakan antara laki-laki dan perempuan untuk perlindungan dari tindak pelecehan.
Pada kesempatan ini Bupati Sleman Drs Sri Purnomo, MSI menyampaikan bahwa di bidang pendidikan telah berupaya menanamkan pengarustamaan gender ini sejak dini pada anak didik. Untuk mewujudkan kebijakan tersebut, telah dibentuk Rintisan Satuan Pendidikan Berwawasan Gender di 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Mlati, Tempel, dan Sleman. Pemerintah juga berupaya agar setiap tahun terdapat satu kecamatan untuk ditetapkan sebagai kawasan pendidikan berwawasan gender. Guna lebih mengoptimalkan program pengarustamaan gender di dunia pendidikan, Sleman juga telah menyusun Rencana Kerja / Kertas kerja tahun 2005 sampai tahun 2014 dan juga telah membuat modul Pengarustamaan gender pada satuan pendidikan.
Lebih lanjut dijelaskan Sri Purnomo, di sektor swasta pemerintah juga menetapkan kebijakan agar setiap perusahaan atau unit usaha swasta yang berinvestasi di Sleman agar berwawasan gender. Seperti, dalam kesempatan memperoleh pekerjaan, agar tidak ada diskriminasi pada saat penerimaan tenaga kerja maupun pada saat pemberhentian kerja. Memberikan kesempatan yang sama kepada semua karyawan baik laki-laki mupun perempuan untuk mengikuti pelatihan dan menduduki jabatan. Dalam hal pengupahan, tidak ada pembedaan antara tenaga kerja pria dan wanita. Semua Tenaga Kerja diharapkan diikutsertakan dalam program Jamsostek tanpa terkecuali. Tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dikarenakan alasan hamil, melahirkan, gugur kandungan,atau menyusui. Pemberian Hak cuti haid, Cuti Hamil dan Melahirkan. Menyediakan fasilitas pojok laktasi bagi tenaga kerja wanita yang ingin menusui bayinya. Serta tersedianya fasilitas Kamar Mandi dan Ruang Ganti baju antara Tenaga
Kerja Wanita dan Laki-laki secara terpisah.