Serah Terima Barang BMNPD Ditandatangani Hari ini
Bertempat di Ruang rapat Bupati Sleman Jumat 4 Nopember 2011 telah berlangsung penanda tanganan serah terima barang milik Negara dari Dirjen Otonomi Daerah pada Pemerintah Kabupaten Sleman. Penandatanganan dilakukan oleh pihak II Bupati Sleman Drs. H. Sri Purnomo MSI dan pihak pertama Sekretaris Dirjen Otonomi Daerah Ujang Sudhirman dan sebagai saksi dalam penanandatangan tersebut Kepala Dinas Pengendalian Pertanahan daerah Kabupaten Sleman Purwatno Widodo. Acara tersebut juga dihadiri pula Asisten Bidang Pembangunan, serta instansiterkait lainnta.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Dirjen Otonomi Daerah Ujang Sudhirman dalam sambutannya antara lain mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jendral Otonomi Daerah, bekerjasama dengan International Bank For Recontruction and Development ( IBRD) melaksanakan program pengembangan kebijakan dan manajemen pertanahan Land Management and Policy Development Program ( LMPDP). Tujuan Program tersebut adalah dalam rangka melaksanakan beberapa kewenangan yang terfokus dalam tiga hal yaitu: Meningkatkan kapasitas Kabupaten Kota dalam melaksanakan kewenangan bidang pertanahan sebagaimana dimaksud dalam Kepres 34/2003. Tersusunnya perencanaan Strategis Ditjen OTDA dalam pembinaan kapasitas daerah dalam melaksanakan kewenangan pertanahan sebagaimana dimaksud dalam Kepres 34/2003. Dan meningkatnya kapasitas Ditjen OTDA dalam melakukan pembinaan terhadap Kabupaten Kota dalam menjalankan kewenangan bidang pertanahan.
Dikatakan bahwa yang mendapatkan Progran LMPDP seluruh Indonesia adalah lima Kabupaten Kota yang antara lain Kabupaten Tanah Datar Prop. Sumbar, Kabupaten Sleman Propinsi DIY, Kabupaten Banjar Prop. Kalsel Kota Denpasar Prop. Bali dan Kabupaten Maros Sulawesi Selatan.
Sedangkan Direktur UPD II Depdagri Dirjen OTDA Wahyu M. Najib membacakan rincian barang-barang asset Negara yang dihibahkan ke Kabupaten Sleman saat ini diantaranya : Satu unit set Gedung Pos Jaga Permanen, satu buah Server, Satu buah UPS, satu buah Note Book, satu buah PC, satu buah GPS Receiver dan satu buah Aerial Photography (Peta Citra Satelit) dengan nilai wajar Rp 315.659.980,- Dan diharapkan dengan adanya serah terima asset ini , Pemerintah Daerah dapat mengelola dan memelihara asset tersebut agar dapt bermanfaat yang sebaik-baiknya.
Bupati Sleman Drs.H. Sri Purnomo.MSI. dalam sambutannya antara lain mengatakan bahwa ia mengucapkan termakasih atas diserahkannya hibah BMN PD Kemendagri yang ditandai dengan penanda tanganan berita acara serah terima ini. Barang Milik Negara yang di hibahkan kepada Pemkab Sleman, tentunya sangat membantu dan mendukung kami dalam upaya menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang lebih sejahter. Selain itu penandatangan berita acara serah terima ini, memiliki nilai strategis bagi kami, dalam upaya kami membenahi pengelolaan asset sebagai bagian dari upaya Pemkab Sleman mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam LHP dari BPK. Pemkab Sl;eman terus berupaya asset yang dimiliki secara akuntabel agar dapat dioptimalkan untuk melayani masyarakat. Oleh karena itu Pemkab Sleman terus berupaya memperbaiki pengelolaan asset ini, hal ini mengingat pengelolaan asset menjadi kendala bagi Pemkab Sleman untuk
mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan Pemerintah Daerah dari BPK.
Dengan ditandatanganinya berita acara serah terima BMN PD ini, tentunya akan semakin jelas bagi kami dalam menentukan dan menghitung berapa asset yang kami miliki. Terlebih kepastian jumlah asset ini sangat penting untuk menyusun neraca daerah.
Perlu kami sampaikan bahwa saat ini, masih banyak BMN yang diserahkan kepada Pemkab Sleman sebagai konsekuensi proses pelimpahan wewenang, belum melalui proses penandatangan serah terima sebagai mana saat ini. Kami berharap, seluruh asset yang berupa BMN yang di serahkan kepada Pemkab Sleman, semuanya diserahterimakan melalui proses penandatangan berita acara, sehinggakan jelas bagi kami dalam menentukan dan menghitung berapa asset