Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab negara saja, tetapi masyarakat juga diharapkan melakukan peran penting di dalamnya, sehingga masalah yang dihadapi dapaat direspon dan ditanggulangi lebih cepat dan tepat. Bahkan lebih jauh lagi upaya-upaya preventif, yang sifatnya mengantisipasi agar permasalahan jangan sampai terjadi, dapat dilaksanakan, utamanya yang sifatnya permasalahan sosial, seperti berbagai konflik di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Sleman pada acara Forum Komunikasi Muspida dengan tokoh-tokoh agama di Aula lantai III Jumat 14 Oktober 2011. Acara diikuti oleh sekitar 100 orang yang antara lain terdiri dari tokoh agama, utusan kecamatan se Kabupaten Sleman, aparat dari Polres Sleman, Kodim 0732 Sleman dan para Danramil se Kabupaten Sleman.

Lebih lanjut disampaikan Bupati Sleman bahwa untuk mewujutkan hal tersebut pemerintah telah memfasilitasi terbentuknya forum yaang merupakan wadah bagi elemen masyarakat dalam rangka untuk turut menjaga daan memelihara keamanan dan ketentraman masyarakat, yaitu komunitas Intelejen Daerah (Kominda), forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Tugas Kominda antara lain membantu Pemkab dalam memantau, membahas dan mengevaluasi perkembangan situasi aktual dibidang politik, ekonomi, sosial budaya, keamaanan dan ketertiban masyarakat yang berpengaruh terhadap segalaa aspek yang dapat menjadikan ancaman, gangguan, dan hambatan.  Sedangkan forum kewaspadaan Dini masyarakat ini bertugas menjaring, menampung, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan dan gejala atau peristiwa bencana dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangannya secara dini. Sedang Forum Kerukunan Umat Beragama  dibentuk dalam rangka membangun, memelihara dan memberdayakan umat beragama.

Disampaikan pula oleh Bupati Sleman bahwa pada saat ini diperlukan peningkatan kewaspadaan dalam bidang ketertiban umum dan ketentraman masyaarakat antara lain dengan  melakukan pencegahan dini secara preventif untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya potensi gangguan ketentraman daan ketertiban umum dan mengoptimalkan fungsi Kominda, FKDM dan FKUB. Juga meningkatkan fungsi masyarakat dalam menjaga keamaanan diwilayah maasing-masing tanpa harus mengandalkan aparat keamanan. Serta masyarakat untuk menerapkan metode siskamling, meningkatkan peran RT dan RW dalam mengintensifkan kembali kewajiban warga melapor 1 X 24 jam  untuk tamu yang menginap, dan mengingatkan kepada masyarakat untuk melaporkan kepada aparat secara berjenjang apabila ada ketidaklaziman dilingkungannya.

Bertindak sebagai narasumber dalam forkom tersebut adalah Kapolres Sleman   Irwan Ramaini, Dandim 0732 Sleman Satrijo Pinandojo dan Anton dari BIN. Dalam kesempatan tersebut para nara sumber berharap agar masyarakat mampu menjaga ketentraman dan ketertiban di wilayahnya masing-masing. Kalau keamanan di wilayah masing-masing sudah terbentuk dan kondisi yang kondusif maka Kamtibmas di Kabupaten Sleman akan terjaga dengan baik.***