Sleman Dan Bantul Kerjasama Dalam Peningkatan Kapasitas Aparat
Penyelenggaraan pelatihan peningkatan kapasitas aparat Pemerintah (setrawan) PNPM Mandiri perdesaan ini merupakan sebuah kerjasama satuan Kerja PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman. Sudah barang tentu pelatihan yang melibatkan peserta dari 2 Kabupaten ini, akan memberikan manfaat yang lebih besar karena peserta dapat saling bertukar wawasan tentang pelaksanaan PNPM Mandiri pedesaan di masing-masing wilayah dan juga bahkan dapat sekaligus untuk menterpadukan kegiatan PNPM Mandiri pedesaan di wilayah perbatasan. Hal tersebut disampaikan Bupati Sleman dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asekda bidang Pembangunan Dra. Suyamsih, MPd pada acara pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah (Setrawan) di Wisma Eden 2 Kaliurang Selasa 27 September 2011.
Ditambahkan bahwa secara prinsip program PNPM bertujuan meningkatkan keberdayaan masyarakat pedesaan yang diprioritaskan pada pengembangan bidang infrastruktur desa, pengelolaan dana bergulir bagi kelompok perempuan, kegiatan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat di wilayah perdesaan. Program ini terdiri dari tiga komponen utama, yaitu : a) Dana BLM ( Bantuan Langsung Masyarakat ) untuk kegiatan pembangunan, b) Dana Operasional Kegiatan (DOK) untuk kegiatan perencanaan pembangunan partisipatif dan kegiatan pelatihan masyarakat (capacity building), dan c) pendampingan masyarakat yang dilakukan oleh para fasilitator pemberdayaan, fasilitator teknik dan fasilitator keuangan. Program-program tersebut harus dilaksanakan sebagai kegiatan yang terpadu dan berbasis pada parti-sipasi aktif masyarakat. Oleh karena didalam melaksanakan PNPM mandiri harus menggunakan pendekatan kelembagaan. Kelembagaan pengelolaan harus kuat.
Penguatan kelembagaan pengelolaan PNPM mandiri pedesaan ini tidak semata-mata menjadi tanggungjawab petugas pendamping ataupun fasilitator saja. Pemerintah daerah dan kecamatan serta masyarakat memiliki tanggungjawab yang sama didalam menguatkan kelembagaan lokal. Kita sebagai aparat pemerintah terutama yang ditunjuk sebagai setrawan baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, memiliki tugas sebagai akselator perubahan sikap mental di lingkungan pemerintah, mengkoordinasikan dan memfasilitasi sentrawan kecamatan serta mendapingi masyarakat, khususnya dalam pembangunan partisipatif.
Dalam upaya penanganan masalah kemiskinan termasuk didalamnya Program PNPM mandiri pedesaan, saya mengharapkan keberadaan sentrawan dapat melakukan fasilitasi dan mediasi antara pendamping (fasilitator) PNPM mandiri dengan jajaran SKPD di lingkungan pemerintah daerah. Dengan demikian Program PNPM mandiri pedesaan tidak berjalan sendiri tetapi terintegrasi dalam aktivitas dan program pembangunan daerah yang telah ditetapkan, sehingga dapat memaksimalkan target dan sasaran.
Sedangkan kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Drs. Kuntadi dalam laporannya antara lain menyampaikan bahwa pelaksanaan pelatihan ini berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 27 – 29 September 2011 di Wisma Aden 2 Kaliurang, yang diikuti 21 peserta ,dari kabupaten Sleman 9 peserta dan 12 peserta dari kabupateen Bantul. Tujuan pelatihan tersebut antara lain untuk meningkatkaan pemahaman konsep pemberdayaan masyarakat, meningkatkan tahapan pelaksanaan PNPM MP, meningkatkan kepedulian terkait peran dan keterlibataan Setrawan dalam pelaksanaan integrasi PNPM MP kedalam sistem pembangunan . Bertindak sebagai nara sumber Bupati sleman yang dalam kesempataan tersebut diwakili asekda bidang pembangunan dengan materi kebijakan program PNPM-MP, dari Kantor PMD Bantul dengan materi perorganisasian kontrak dan belajar. Selanjutnya Suseno dari BPPM DIY dengan materi Etika pelatih dalam pelatihan. Kepala Bagian Hukum Kabupaten Sleman dengan materi Penyusunan rancangan peraturan desa, Strategi fasilitasi perencanaan pembangunan desa oleh Kepala Bappeda Kabupaten Sleman.dll.