Pemkab Sleman Lakukan Monitoring Makanan Kadaluwarsa
Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kab. Sleman melakukan monitoring makanan kadaluwarsa di beberapa tempat pada Rabu, 10 Agustus 2011 ada 3 tempat yaitu pasar Balangan, dan Kebon Agung Kec. Minggir dan Pasar Gamping di Kec. Gamping.
Dalam operasi makanan kali ini juga dihadiri oleh Wabup Yuni Satia Rahayu, SS, M. Hum dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kab. Sleman H. Pranowo, SH, MM serta beberapa personil dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi, Kesehatan, Dinas pertanian, Bale POM (Pengawas Obat dan Makanan) Yogyakarta, LPK (Lembaga Perlindungan Konsumen) Sleman.
Setelah melakukan operasi makanan ternyata di Pasar Balangan dijumpai gula Industri yang sebenarnya tidak boleh dikonsumsi, Kue Kering yang tidak ada ijin (PIRT), Abon yang belum terdaftar. Pasar Kebon Agung ditemukan Susu kaleng kental manis berbagai merek yang sudah rusak kalengnya (penyok). Di Pasar Gamping ditemukan beberapa makanan yang tidak ada tulisan kedaluwarsa seperti peyek, roti. Yang lebih disayangkan lagi di Pasar Gamping tiap pagi sebelum matahari terbit sekitar jam 4 sampai 5 pasti ada transaksi jual beli daging yang sudah busuk atau tiren.
Umumnya, dalam operasi tersebut dijumpai makanan-makanan yang dari sisi kesehatannya kurang aman dengan ditunjukkan ciri-ciri : 1. Belum terdaftar di Dinas Kesehatan, 2. Sudah terdaftar dengan No. PIRT tetapi belum mencantumkan tulisan kedaluwarsa, 3. Sudah terdaftar tetapi masih dengan versi dengan kode SP.
Wabub dalam kunjungan ke pasar-pasar ini selalu mengamati makanan-makanan dan berkomunikasi dengan para pedagang, dan dalam dialognya selalu menanyakan apakah makanan yang dijual tersebut sudah berijin, dan ada sertifikasi halal. Ditambahkan oleh Wabup bahwa ijin itu sebagai salah satu upaya untuk memberikan pengawasan dari instansi yang berwenang misalnya dari Dinas Perindagkop.
Wabup juga meminta instansi terkait agar memberi informasi pada para pedagang sebanyak-banyaknya, sehingga mereka bisa memberikan pilihan misalnya bisa dijual atau tidak, cukup aman untuk konsumen atau tidak. Ini harus terus menerus digalakkan para pedagang kita.