Terkait dengan adanya bencana erupsi Merapi yang terjadi akhir tahun 2010 yang lalu, Kabupaten Sleman mengalami banyak kerugian berupa kerusakan infrastruktur dan sumber daya alam. Hal ini berdampak serius dalam bidang kepariwisataan Sleman. Oleh karena itu untuk menyesuaikan
rencana pariwisata awal dengan terjadinya perubahan kondisi
lingkungan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kab. Sleman bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata melakukan redesign Perencanaan Kepariwisataan Sleman Pasca Erupsi Merapi. Kegiatan ini merupakan bagian dari penyusunan rencana makro pengembangan pariwisata Kab. Sleman 2011-2016.  Curah gagasan kepariwisataan Sleman ini diawalli dengan pengarahan oleh Sekda Kab Sleman dr. Sunartono, M.Kes. Dalam arahannya Sunartono mengutarakan harapannya agar para pemangku kepentingan yang hadir dalam acara ini dapat turut serta menyumbangkan pikiran demi meningkatkan potensi kepariwisataan Sleman. Sunartono juga menyampaikan bahwa pemerintah saat ini juga tengah merancang pembentukan Badan Promosi Daerah yang selambat-lambatnya akan terbentuk pada akhir Juni 2011.
Turut hadir juga dalam acara ini Kepala Bidang Perekonomian Bappeda Sleman Drs. Muhammad Aji Wibowo,M.Si serta tim dari Pusat Pengembangan Pariwisata UGM yang akan membantu perumusan kebijakan perencanaan pariwisata Sleman. Diundang juga dalam acara ini perwakilan dari beberapa kecamatan yang memiliki lokasi strategis pariwisata diantaranya Kecamatan Turi yang memiliki potensi desa agrowisata, Kecamatan Pakem yang akan ditunjuk sebagai pelaksana pengelolaan kepariwisataan Merapi dan Kecamatan Prambanan yang memiliki keunggulan
dalam wisata candi dan wisata rumah dome.
Pelaksanaan penyusunan rencana makro pengembangan pariwisata ini mengacu pada payung hukum Instruksi Presiden o. 16 Th. 2005 tentang Kebijakan Pembangunan Kebudayaan dan Pariwisata dan  UU RI No. 10 Th.2009 tentang kepariwisataan. Dijelaskan oleh Drs. Muhammad Aji
Wibowo , Msi bhaw pokok kebijakan pembangunan destinasi pariwisata daerah adalah mengembangkan karakter alam dan budaya dengan mengedepankan prinsip lokalitas dan pembangunan berkelanjutan, melakukan inovasi produk, sebagai upaya untuk memperlama waktu tinggal wisatawan (lenght of stay), meningkatkan fasilitas, utilitas dan SDM
pendukung pariwisata, serta mendorong pariwisata sebagai roda pengerak pembangunan kegiatan ekonomi untuk daerah sekitarnya.
Di Kabupaten Sleman saat ini pembangunan pariwisata mutlak diperlukan karena Kabupaten Sleman memiliki sumber daya alam dan budaya yang berpotensi sebagai modal dasar membangun sektor kepariwisataan. Bahkan, saat ini sektor pariwisata kabupaten Sleman telah berkembang pesat baik dalam lingkup global, regional dan nasional. Oleh karena
itu upaya-upaya penyusunan RIPPDA (Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah) pasca erupsi Merapi ini perlu segera dirumuskan dalam redesign perencanaan kepariwisataan.
Output dari curah gagasan ini nantinya berupa grand strategy pemda Sleman dalam merancang pariwisata, pemanfaatan ruang pariwisata khususnya di daerah rawan bencana, optimalisasi sumberdaya wisata serta kerjasama investasi dan kemitraan di bidang kepariwisataan.