Santuan Bagi 53 Korban Merapi Diserahkan Pada Ahli Waris
Sebanyak 53 ahli waris korban akibat bencana Gunung Merapi tahun 2010 tahap kedua menerima dana santunan yang menyerahannya serentak di dua tempat, yaitu di pendopo kecamatan Cangkringan dan pendopo kecamatan Pakem. Di pendopo kecamatan sendiri diserahkan kepada sebanyak 20 penerima dana santunan yang penyerahannya dilakukan oleh Kepala Bidang Sosial Dinas Nakersos Drs. Sigit Turyanto. Sementara di pendopo kecamatan Pakem penyerahannya dilakukan oleh Sekretaris Dinas Nakersos Bambang Hendro Sutanto, SPd kepada sebanyak 17 ahli waris. Masing-masing ahli waris menerima dana santunan dari APBD Kabupaten sleman sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) . Sedang sisanya sebanyak 16 ahli waris akan menerina dana santunan besok Senin 30 Mei 2011 di Dinas Nakersos.
Dalam kesempatan penyerahan di pendopo kecamatan Cangkringan, Sigit Turyanto antara lain mengatakan bahwa dana santunan tahap II ini dari APBD Kabupaten Sleman yang besarnya masing-masing ahli waris menerima dana santunan sebesar Rp. 2.000.000. Dari sejumlah 53 ahli waris penerima dana santunan tersebut tersebar di beberapa wilayah/kecamatan antara lain kecamatan Cangkringan, Pakem, Turi, ngemplak, Ngaglik, bahkan ada yang dari Kulon Progo, Gunung Kidul, Magelang dan Semarang. Lebih lanjut disampaikan Sigit Turyanto bahwa dana santunan tersebut diharapkan mampu sedikit mengurangi beban ahli waris yang dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Dengan pemberian dana santuan tersebut bukan berarti masyarakat membuka luka lama bagi keluarga yang ditinggalkan anak/orang tua maupun kerabatnya. Meskipun penyerahan dana santunan diterimakan dalam waktu yang agak lama dari terjadinya bencana erupsi, tetapi ahli waris menerima dengan senang hati, karena
pemerintah daerah Kabupaten Sleman tetap memperhatikan masyarakat korban erupsi merapi.